Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menganggap bahwa pusat panggilan atau contact center memiliki arti strategis bagi lembaga publik. Oleh karena itu, ia berencana untuk mendirikan call center agar masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan, terutama terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Rencana ini muncul sebagai respons terhadap kejadian yang dialami oleh seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang pada tanggal 20 Juni 2023 dan 21 Juni 2023. Meskipun pasien tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS, ia tetap diminta untuk membayar biaya perawatan.
“Saya berencana membuka Call Center bagi masyarakat yang mengalami keluhan terkait dengan pelayanan rumah sakit terhadap pasien Peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan yang kurang baik,” ungkap Faizal Rachman pada Senin (17/7/2023).
Faizal menjelaskan bahwa alasan rumah sakit saat itu adalah karena tidak ada dokter spesialis anak dan dokter penyakit dalam di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang. Ia menyebut hal ini sebagai masalah serius yang perlu segera diselesaikan.
“Akankah semua pasien BPJS yang dirujuk ke Rumah Sakit Sangkulirang terus dikenakan biaya pribadi hanya karena alasan tersebut, padahal mereka memiliki kartu BPJS?” tambahnya dengan protes.
Dia berharap bahwa dinas terkait dari pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini yang dianggapnya sangat membebani dan merugikan masyarakat.
“Sampai kapan hal seperti ini akan terus berlanjut? Hal ini sangat merugikan masyarakat. Masalah ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan,” pungkasnya.(bk)