Sangatta – Pada Rapat Paripurna ke-18, Fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka terkait Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Hadir pula Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (17/07/2023).
Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan pandangan umumnya yang dibacakan oleh anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, di hadapan peserta sidang paripurna.
Agusriansyah Ridwan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kutim.
“Sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Kutim, perlu didiskusikan dan disetujui oleh Pemkab Kutim bersama DPRD Kutim dengan berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Agusriansyah Ridwan menekankan bahwa Pemkab Kutim telah mengangkat tema pembangunan ke depan untuk tahun 2024 dengan judul “penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah”.
“Dalam Nota Pengantar Bupati Kutai Timur pada penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim tahun anggaran 2024, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 8,1 triliun. Angka ini sangat besar dan merupakan APBD terbesar dalam sejarah Kutim,” jelasnya.
Agusriansyah Ridwan juga menekankan perlunya terus menggalakkan diskusi mengenai perencanaan program pembangunan antara eksekutif dan legislatif dengan pemikiran yang bijaksana agar realisasi pembangunan semakin matang dan terarah.
“Dengan melibatkan peran dan tanggung jawab pihak terkait, diharapkan hasil yang diharapkan dapat tercapai,” tutupnya.(bk)