SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mencatat peningkatan signifikan dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023. Dengan nilai 3.20, Kutim meraih predikat baik dan menduduki posisi kedua di Provinsi Kalimantan Timur, tepat di bawah Kota Balikpapan.
Untuk terus meningkatkan pelayanan SPBE, Pemkab Kutim menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik PPID Pelaksana, yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, 18 kecamatan, dan 10 desa, di Grand Ballroom, Hotel Aston, Samarinda, pada Jumat (17/5/2024).
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, menyatakan bahwa meskipun capaian internet sudah menjangkau 18 kecamatan, 139 desa, dan 2 kelurahan, layanan internet masih terbatas pada kantor camat dan desa.
“Masih banyak yang perlu diperbaiki. Pertama, jaringan internet perlu diperluas. Kedua, bandwidth masih rendah dan perlu ditingkatkan sesuai dengan keluhan para camat,” jelas Ronny.
Selain itu, banyak perangkat daerah yang belum memiliki website yang lengkap, terutama terkait dengan PPID.
“Masih ada dinas yang belum terbuka dengan data-datanya, menyebabkan kita mendapatkan teguran dari Ombudsman,” tambahnya.
Ronny juga menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Untuk satu SKPD, diperlukan minimal satu Prahumas, satu Prakom, dan satu arsiparis.
“SDM ini harus terkoordinir dengan Diskominfo Staper, seperti yang dilakukan oleh Provinsi,” terangnya.
Hal ini akan disampaikan ke Bagian Ortal dan BKPSDM untuk penambahan SDM, termasuk arsiparis, karena arsip perangkat daerah masih belum sempurna dan perlu beralih ke bentuk digital.
Melalui bimbingan teknis ini, Pemkab Kutim berharap dapat mengoptimalkan pelayanan publik berbasis elektronik dan meningkatkan transparansi serta keterbukaan informasi.
“Dengan adanya sinergi data yang baik dan peningkatan kualitas SDM, diharapkan pelayanan publik di Kutai Timur dapat lebih baik lagi,” pungkas Ronny, yang baru dilantik sebagai Kadis Kominfo Staper Kutim.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan pelayanan publik dan keterbukaan informasi, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. (bk)