Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi membuka kegiatan Pembukaan Ekspose Tentang Hasil Penyusunan Dokumen Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup (D3LH). Acara ini diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim dan berlangsung di Hotel Royal Victoria pada Senin, 31 Juli 2023.
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama tim Penyusun dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Mulawarman Samarinda (Unmul).
Acara tersebut dihadiri oleh beragam stakeholders, termasuk wakil-wakil dari berbagai lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat sipil, dan kalangan akademis, dengan tujuan untuk menyajikan laporan tentang hasil penyusunan dokumen analisis Daya Tampung dan Daya Dukung Lingkungan Hidup (D3LH) di wilayah Kutai Timur.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya, mengatakan kegiatan tersebut penting dilakukan dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan hidup di daerah Kutim, yang kaya akan sumber daya alam dan perlu juga kesadaran bersama akan pentingnya pelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
“Dokumen ini adalah dokumen awal yang mudah-mudahan bisa memberikan satu pedoman yang mendasar dalam rangka kita terus melaksanakan pembangunan di Kutim,” ungkap Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah juga menegaskan tekad Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam menjaga serta merawat kelestarian lingkungan hidup agar dapat terus berlangsung secara berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh warga masyarakat, pemangku kepentingan, dan para pelaku usaha di Kutim untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan ikut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Di sisi lain, Armin, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur, menjelaskan bahwa kajian ini melibatkan analisis mendalam terhadap dampak lingkungan, kapasitas daya dukung ekosistem, dan langkah-langkah strategis guna mempertahankan harmoni antara pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
“Sebagai bentuk tindak lanjutnya, nanti outputnya akan ditetapkan dengan peraturan bupati, ya memang termasuk kita (Kutim) agak terlambat, tapi bukan berarti tidak melaksanakan. Alhamdulillah Kita salah satu kabupaten di Kaltim ini yang termasuk sudah duluan melakukan dokumen D3LH, ” ucap Armin.
Armin menjelaskan bahwa dokumen ini merupakan bagian integral dari upaya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Oleh karena itu, dokumen D3LH menjadi landasan yang penting untuk merancang tahapan selanjutnya, yaitu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)..
“Kita upayakan dokumen ini selesai dulu, karena tahun ini juga kita menyusun dokumen KLHS untuk rencana pembangunan jangka panjang Kutai Timur,” pungkasnya. (bk)