SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar Hearing, yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, di ruang Hearing DPRD Kutim, Pada Kamis, (27/4/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus David Rante dari Komisi B, beberapa anggota DPRD Kutim, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pekerjaan Umum (PU).
Ketua Pansus David Rante menyampaikan, tahun pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 akan mempersiapkan langkah-langkah yang strategis agar pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu.
“Kita belajar dari yang kemarin bahwa, harus diakui untuk penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu masih dikatakan belum terlalu signifikan,” ungkapnya.
“Walaupun ada juga SKPD yang sudah sangat signifikan tentang realisasi anggarannya. Cuman beberapa hal yang kita anggap bahwa itu sungguh-sungguh menyentuh kepentingan masyarakat yang lansung nah itu menjadi prioritas kita untuk menjadi perhatian. Suapaya kedepan ini bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya.
Lanjutnya, David Rante juga mengatakan, anggaran murni masih sangat terbatas. Akan tetapi dianggaran perubahan di tahun 2022 baru yang sangat signifikan. “Jadi rentang waktu dari anggaran di bulan September itu ke Desember itu kan sangat pendek. Kita apresiasi SKPD yang memang masih cukup mampulah untuk mengejar realisasi anggaran yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya.
DPRD Kutim Gelar Hearing LKPJ Bupati Tahun 2022
Untuk itu, terkait realisasi program tahun 2022 sementara ini masih di evaluasi oleh internal pansus DPRD Kutim. “Tapi sepanjang mereka sudah sampaikan di tanggapi oleh teman-teman anggota pansus saya kira dari presentasi yang disampaikan cukup siginifikan.
Walaupun memang masih ada beberapa memang yang tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
“Kemarin itukan rencana Multi Years Contrak (MYT) itu mau dimulai di perubahan di tahun 2022. Tapi karena terkait dengan regulasi maka itu tidak bisa, artinya tidak bisa memberikan ruang untuk itu sehingga baru dilaksanakan di anggaran murni tahun 2023,” ujarnya.
Kemudian David juga memaparkan, perubahan 2022 itu sudah disiapkan anggaran. Sehingga angggaran itu mau tidak mau menjadi SILPA dan nanti di perubahan 2023 ini baru bisa dilaksanakan. “Jadi SILPA itu kurang lebih Rp141 miliar.
Tapi itu kita maklumi karena memang aturan yang tidak memberikan ruang. Tapi kalau umpamanya dikurangi dengan itu, penyerapannya disekitar 85 persen dari seluruh total anggaran kurang lebih Rp600 miliar,” ungkapnya.
“Nah kalau kita evaluasi sementara, saya kira masih sangat signifikan. Karena sisah selisih antara pagu dan kontrak kan ada. Jadi kalau memang dihitung ada sekitar Rp38 miliar sisanya. Memang ada yang tidak bisa dilaksanakan karena terkait kondisi di lapangan. Tapi nanti kita akan singkronkan dengan baik sebelum kita memberikan,” pungkasnya. (BK*2).