SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) David Rante memimpin lansung rapat tertutup terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, di Ruang Hearing Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pada Kamis (27/04/2023)
Dalam acara tersebut dihadiri beberapa anggota pansus, Muhammad Ali, Basti Sangga Langi dan beberapa anggota DPRD Kutim, Kepala Dishub, Joko Suripto serta jajaran dishub lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus David Rante menyampaikan, terkait dengan Dishub Kutim, ia meminta beberapa hal yang sangat penting dan ini juga untuk keselamatan. Pertama persoalan traffic light di Bundaran Patung Singa. Kemudian rambu jalan disepanjang Yos Sudarso sampai di Jalan road 9. “Kita mau supaya itu di tertibkan dengan baik,” ujarnya.
“Memang yang menjadi resiko tinggi itu, di tutup saja. Kemudian yang memang bisa diberikan kenyamanan itu dibuatkan rambu-rambu bagi masyarakat dan pengguna jalan supaya mereka merasa nyaman,” ucapnya.
Lanjutnya, David Rante juga mengatakan, terkait pemeliharaan jalan meminta kepada dishub agar supaya segera memasang rambu jalan. “Ketika ada pekerjaan, longsoran, ada tumpukan material, itu dipasangi supaya tidak menggangu bagi pengguna jalan yang bisa memunculkan resiko kecelakaan,” imbuhnya.
David Rante Minta Dishub Benahi Traffic Light Serta Rambu Rambu Jalan
Sementara itu, Basti juga mengatakan, Dishub memang ada satu kegiatan yang cukup besar seperti penyelesaian pembangunan pelabuhan Kenyamukan. “Kita minta supaya bisa dikerjakan dengan baik, dipersiapkan dengan baik, bisa juga penyediaan jasanya yang punya pengalaman mumpuni, dan modal yang unik,” tuturnya.
“Jangan sampai nanti mereka hanya menunggu DP dari angggaran, lalu menunggu pencarian termin-termin dari anggaran tersebut untuk bisa bekerja. Walaupun itu belum direalisasikan pekerjaannya tetap jalan,” tegasnya.
Kemudian, terkait persoalan terminal memang itu menjadi perhatian juga. “Kita sudah sampaikan supaya bisa di tata sedemikian rupa. Tapi itu tidak melanggar regulasi. Karana kita membangun, lalu tidak menabrak aturan, makanya itu penting,” ungkap Basti.
“Makanya kita sudah sampaikan, karena Dishub yang lebih tahu, ya silahkan. Karena itu kebutuhan masyarakat. Tapi lalu jangan juga memunculkan masalah baru. Ketika memang ada regulasi yang belum terpenuhi, harus dipenuhi,” imbuhnya.
Untuk itu, dengan adanya issue Bandara khusus di Kecamatan Sangkulirang meminta kepada dishub supaya bisa difasilitasi dengan baik, agar tidak memunculkan pertanyaan di masyarakat. “Jadi di satu sisi kalau memang itu dibutuhkan oleh perusahaan, ‘ya perusahaan harus bagaimana mengkomunikasikan dengan masyarakat, agar tidak memunculkan persoalan,” tutupnya. (BK*3)