David Rante, Penyerapan Anggaran di SKPD Dirasa Belum Maksimal

oleh -598 views
dvd rnt

Sangatta – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten kutai timur (kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati kutim tahun anggaran 2022, di ruang Hearing dprd kutim, Kamis, (27/4/2023)

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dihadiri juga serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pekerjaan Umum (PU).

Berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan nomor 77 tahun 2020, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SiLPA pada dasarnya merupakan sisa anggaran tahun lalu yang dapat dibawa dan digunakan kembali pada tahun berikutnya.

Baca Juga :  Joni, Pembangunan Inprastruktur Jalan di Pelosok Kutim Terhambat Karena Kawasan Milik Swasta

Ketua Pansus David Rante menyampaikan, tahun pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 akan mempersiapkan langkah-langkah yang strategis agar pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu.

“Kita belajar dari yang kemarin bahwa, harus diakui untuk penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu masih dikatakan belum terlalu signifikan,” ujar David

Dirinya menyampaikan, walaupun ada SKPD sudah ada yang sangat signifikan realisasinya, namun hanya beberapa hal yang dianggap benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

“Walaupun ada juga SKPD yang sudah sangat signifikan tentang realisasi anggarannya. Cuman beberapa hal yang kita anggap bahwa itu sungguh-sungguh menyentuh kepentingan masyarakat yang langsung, nah itu menjadi prioritas kita untuk menjadi perhatian. Supaya kedepan ini bisa lebih ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asti Mazar Tekankan Pentingnya Pengembangan Sektor Pariwisata

Dirinya mengaku, anggaran murni masih sangat terbatas. Akan tetapi dianggaran perubahan di tahun 2022 baru yang sangat signifikan.

“Jadi rentang waktu dari anggaran di bulan September itu ke Desember itu kan sangat pendek. Kita apresiasi SKPD yang memang masih cukup mampulah untuk mengejar realisasi anggaran yang diberikan kepada mereka,” paparnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik, Dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Renaksi SP4N LAPOR

Terkait realisasi program tahun 2022, David mengaku, sementara ini masih di evaluasi oleh internal pansus DPRD Kutim.

“Tapi sepanjang mereka sudah sampaikan di tanggapi oleh teman-teman anggota pansus saya kira dari presentasi yang disampaikan cukup signifikan. Walaupun memang masih ada beberapa memang yang tidak bisa dilaksanakan,” ujar David.

“Kemarin itukan rencana Multi Years Contrak (MYT) itu mau dimulai di perubahan di tahun 2022. Tapi karena terkait dengan regulasi maka itu tidak bisa, artinya tidak bisa memberikan ruang untuk itu sehingga baru dilaksanakan di anggaran murni tahun 2023,” pungkasnya. (bk)