Bupati Kutim, Melantik Yusriansyah Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur

oleh -1,526 views
Bupati Kutim, Melantik Yusriansyah Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur
Suasana saat Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik Yusriansyah Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur di Ruang Meranti Kantor Bupati, Rabu (02/03/2022). BERITA KUTIM.COM. (Poto.IVN)

BERITA KUTIM, SANGATTA – Bupati Kutim, Melantik Yusriansyah Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Yuriansyah dilantik oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Pada Rabu (02/03/2022).

Dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur di Ruang Meranti Kantor Bupati tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, serta sejumlah pimpinan Forkopimda.

Baca Juga :  Reses Joni di Sepaso Timur Disambut Antusias, Infrastruktur Jadi Sorotan
Bupati Kutim, Melantik Yusriansyah Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur
Suasana pelantikan pejabat sekretaris daerah Kabupaten Kutai Timur

Bupati Menyampaikan Ucapan selamat, serta meminta kepada pejabat sekretaris yang baru, untuk meningkatkan kinerja sebagai Pj Sekda Kutim yang akan menjalankan banyak peran penting di pemerintahan.

“Saya berpesan untuk terus senantiasa meningkatkan kinerja dan melakukan koordinasi bersama seluruh organisasi perangkat daerah yang ada,” ucap Ardiansyah saat prosesi pelantikan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Dukung Festival Sekerat Nusantara Gelorakan Jorgan “Berbuat Saja”

Kemudian Yuriansyah disumpah untuk melaksanakan janji jabatan sesuai amanah. Agar bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai peraturan, namun bisa meningkatkan gairah di pemerintahan.

“Saya harap saudara untuk bisa menyelesaikan pekerjaan dinas dan melaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab pada tupoksi yang diberikan,” ungkap Ardiansyah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Juga menyampaikan, pelaksana tugas khusus bagi pejabat sementara sekretaris daerah diganti menjadi Penjabat Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Asti Mazar :Dukung Kepengurusan yang Baru Dilantik,PDKT Kutim Bisa Bersinergi Membangun Daerah

Yusriansyah yang telah resmi menjadi penjabat sekretaris daerah akan melaksanakan tugasnya selama tiga bulan.

Bupati Kutim, Melantik Yusriansyah Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur

“Penjabat sekretaris daerah mengemban tugas selama tiga bulan, dan atau berhenti dengan sendirinya setelah sekretaris daerah dilantik oleh bupati,” ujarnya

Diketahui sebelumnya, Yusriansyah merupakan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kutai Timur. (IVN)