BERITA KUTIM, SANGATTA – Mempererat Sinergitas, Polres Kutim Menyambut Baik Media Yang Bergabung di AJKT, para media yang resmi bergabung dengan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), bersilaturahmi dengan Polres Kutim, pada Jumat (4/3/2022) pagi. Menjadi harmoni kaum jurnalis dengan institusi Polri.
Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) Sukriadi didampingi Sekretaris Raymond Chouda disambut Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko yang didampingi Kasat Intel Iptu Amiruddin dan Humas Polres Aipda Wahyu, di ruang kerja kapolres Kutai Timur.
Kapolres Kutim menyambut dengan hangat di ruang kerjanya kedatangan rombongan jurnalis dari AJKT.
Sukriadi memperkenalkan kembali jurnalis-jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT), beserta struktur organisasi yang terbentuk dalam kepengurusan AJKT.
“Hari ini, setelah sekian lama pandemi, akhirnya kami berkesempatan untuk menjadwalkan pertemuan dengan Pak Kapolres Kutim dan jajaran. Kami harap silaturahmi ini bisa menjadi langkah yang baik untuk menjalin sinergitas,” ucap Sukri kepada kapolres.
Sukri pun menyampaikan beberapa wacana program kegiatan yang dimungkinkan untuk dilakukan bersama dengan Polres Kutim.
Kapolres AKBP Welly Djatmoko menyambut baik kunjungan tersebut. Dia menyampaikan terima kasih atas atensi yang baik dari kalangan jurnalis di Kutim.
“Semoga para jurnalis di Kutim bisa selalu maju, bekerja dengan baik dan profesional. kami berharap dengan sinergitas antara Polres Kutim dan jurnalis yang telah terbangun bisa berkelanjutan, dengan didukung komunikasi yang lebih intern terutama dalam pengumpulan dan penyajian data lebih mudah, ungkap Welly.
Mempererat Sinergitas, Polres Kutim Menyambut Baik Media Yang Bergabung di AJKT
Sementara itu, Sekretaris Raymond Chouda menyampaikan, bahwa sinergitas menjadi bagian penting yang tidak bisa terpisahkan antara kepolisian dan media, sehingga dapat meminimalisir berbagai macam potensi persoalan.
“Bahwa media sebagai salah satu fungsi kontrol sosial, dalam pemberitaanya selalu berpegang pada kode etik jurnalistik serta mengacu pada Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999, Ujar Raymond.
Selain itu, wartawan yang bernaung di AJKT juga mengedukasi masyarakat dengan menyajikan informasi yang bermanfaat dalam menangkal berita hoaks.
“Yang dilakukan teman-teman AJKT ketika menemukan sebuah kasus kita tidak menganggap bad news is good news, karena menjalankan fungsinya sering kali kita kontak dengan narasumbernya langsung, dengan kode etik jurnalis yang mengedepankan akurasi dan keberimbangan dalam sebuah pemberitaan di wilayah Kutai Timur tentunya ,” ujar Raymond.(IVN)