Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko Pasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik

oleh -1,482 views
Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko Pasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik
Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko Saat Memasang Spanduk Himbauan Larangan Mudik Dibeberapa Titik Padat. Kamis, (6/5/2021)

SANGATTA, BERITAKUTIM.COM – Kanit Dikyasa Aipda Wahyu Winarko pasang spanduk himbauan larangan mudik dibeberapa titik, himbauan tersebut sebagai upaya Polres Kutai Timur untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ditempat keramaian.

Aipda Wahyu Winarko menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan ops ketupat mahakam 2021, dan menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang larangan mudik pada perayaan idul fitri 1442 H.

Baca Juga :  Rekontruksi Pembunuhan Di PT HAL Sangkulirang, Jelas Pelaku Suami Istri Sudah Merencanakan Habisi Nyawa Kontraktor

“Spanduk himbauan ini dalam rangka pelaksanaan ops ketupat mahakam 2021, dan menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang larangan mudik pada perayaan idul fitri 1442 H,” tuturnya. Kamis, (6/5/2021)

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-2, Sekwan Juliansyah Bacakan Struktur Fraksi DPRD Kutim Periode 2024-2029

Spanduk himbauan tersebut terpasang di Simpang 3 Jl Pendidikan, simpang 3 Karya Etam, simpang 3 Jl IA Muis dan pintu masuk terminal sangatta.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan dan Asah Potensi UMKM, Diskop Kutim Gelar Pelatihan Olahan Mangrove

Lanjutnya, kami menghimbau untuk semua masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Ucap Kanit Dikyasa Polres Kutim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *