SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait sengketa lahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT. IMM, di Ruang Hearing DPRD Kutim.
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Basti Sangga Langi, dirinya menyampaikan bahwa sampai pada hari ini belum ada titik terang persolan sengketa lahan antara PT. Indominco Mandiri (IMM) dengan kelompok tani Karya Bersama.
Basti mengungkapkan bahwa, sudah yang kesekian kalinya melakukan rapat pihak PT. Indominco Mandiri tidak bisa mengambil keputusan dalam penyelesaian sengketa lahan tersebut. Pasalnya, sampai pada hari ini belum ada kepastian dan keputusan yang bisa diambil PT. IMM. karena yang hadir pada hari inihanya stafnya, bukan para petingginya.
“Maka kami sarankan kepada pihak Indominco supaya dibicarakan di tingkat tertinggi PT. IMM. Agar supaya bisa mengambil keputusan. Supaya sengketa lahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak ada yang dirugikan satu sama lain,” ujar Basti.
Dirinya mengaku, sudah hampir satu tahun pihaknya mengurusi persoalan ini mulai dari komisi A, naik ke Panitia Kerja (Panja) hingga sampai pada Pansus tetapi belum ada sama sekali titik temu.
“Karena jujur saja, hampir satu tahun lebih sudah kami urus ini, mulai dari komisi A sampai kita tingkatkan jadi Panja dan sampai hari ini kita naikkan pansus. Sudah dua kali kita ini pertemuan pansus tidak ada niatnya saya lihat pimpinan tertingginya Indominco untuk hadir,” ucapnya..
Basti mengungkapkan, pihaknya akan menghadirkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten 1, Kapolres, Dandim, dan Lanal, agar dipertemuan berikutnya sudah ada hasil yang didapat serta ada keputusan oleh PT. IMM dalam menyelesaikan persoalan ini.
Dirinya juga menambahkan, jika tidak bisa terselesaikan, Pansus akan tetap berjalan sesuai batas waktu yang diberikan.
“Pada akhirnya nanti kami akan membuat rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan persoalan ini,” pungkasnya.(bk)