Berita Kutim.com. Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Siang Geah meminta kepada aparat hukum untuk turut mengawasi penggunaan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 62 Desa di Kutim.
Anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengimbau kepada seluruh panitia Pilkades, agar tidak bermain-main dengan anggaran yang digelontorkan.
Anggaran Pilkades kali ini tidak sedikit sehingga dalam penggunaanya, harus digunakan secara transparan dan dipertanggung jawabkan. Dan jika ada yang salah dalam pertanggung jawabannya konsekuensi hukumnya sangat jelas,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).
Siang mengatakan, dengan anggaran Pilkades yang cukup banyak itu, maka sangat rawan dimainkan. Sehingga perlu untuk diawasi oleh semua pihak.
“Pihak berwajib dan tim saber pungli juga harus mengawasi, termasuk masyarakat dan kita semua,” imbuhnya.
Disamping itu, menurut Anggota Komisi C ini, pelaksanaan Pilkades serentak perlu diawasi dengan baik, sehingga kedepan tidak menimbulkan berbagai masalah seperti untuk pengadaan logistik dan lain lain.
“Jangan sampai ada temuan yang di mark up oleh panitia atau pihak lain. Semua bentuk pengeluaraan apapun harus benar-benar terbuka dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, jika nantinya ada temuan penyimpangan dana Pilkades terkait pengadaan logistik, aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
”Sesuai Permendagri, anggaran yang digunakan itu ada dari APBD dan juga Dana Desa dan itu juga uang rakyat. Jangan sampai ada yang berani bermain dan jika ada maka penegak hukum harus menindak tegas,” jelasnya. Dia juga berharap, dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kutim dapat berjalan lancar dan kondusif serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Yang terpenting sesuai dengan harapan masyarakat yang hendak dicapai untuk pemerintahan desa ke depan,” pungkasnya. (ADV)