Zubair Beberkan Laporan Realisasi Anggaran pada Rapat Paripurna Ke 10

oleh -629 views
Joni paripurna 10

SANGATTA- Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar rapat Paripurna ke-10 tentang Penyampaian Nota Pengantar oleh pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama pada Rabu (14/06/2023).

Rapat Paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim H Joni, hadir dalam acara rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Asti mzar Arfan, Asisten Pamkesra, Poniso Suryo Renggono, Asisten Ekobang, Zubair, kepala Perangkat Daerah (PD), Forkopimda, 21 anggota DPRD Kutim serta undangan lainya.

Baca Juga :  320 Guru Honorer Madrasah dan TPA di Sangatta Terima Paket Lebaran dari Lazismu Kutim

Dalam kesempatan itu, Asisten Ekobang Zubair yang di daulat membacakan nota pengantar pemerintah adalah mengatakan, penyampaian nota penjelasan ini sebagai salah satu kewajiban konstitusional alam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,pembangunan dan pembinaan kemasyarakat serta perwujudan dari upaya untuk mengikuti ketentuan yang telah di amantakan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

“Serta Peraturan Pemerintah Nomar 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kuangan Daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Kadiskominfo Kutim: Ada Tiga Prioritas Percepatan Implementasi SPBE

Sementara itu dirinya menerangkan, mengenai laporan realisasi anggaran tahun 2022, berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Laporan Realisasi Anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pemibayaan dengan uraian sebagai berikut, untuk pendapatan, realisasi pendapatan tahun anggaran 2022, sebesar Rp5,12 trilyun atau 114,974 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 trilyun.

“Meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272,43 milyar atau 111,80’6 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp2432,67 milyar,” sambung Zubair.

Baca Juga :  KADINKES MENGAKU, TIDAK TEMUKAN SIRUP DAN OBAT DI KUTIM YANG DITARIK PEREDARANNYA OLEH PEMERINTAH

Selanjutnya, untuk realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 4,77 trilyun atau 118,796 persen dari anggaran pendapatan tranafer sebesar Rp 4,12 trilyun, sedangkan untuk pendapatan yang bersumber dari lain-lain yang sah sebesar Rp 77,55 milyar atau 82,55 persen dari anggaran pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 milyar.

“Secara keseluruhan, kondisi di atas menunjukkan bahwa realisai pendapatan daerah kita sudah melampaui target yang sudah di tetapkan,” pungkasnya.(bk)