SANGATTA – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah berjalan selama tiga minggu, terhitung sejak 20 September 2021 sesuai kebijakan yang dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kutim.
Menurut Kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Bahrani sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya penambahan kasus Covid-19 dari klaster PTM Terbatas tersebut.
“Sampai saat ini kita (Dinkes) menerima laporan. Tapi walaupun tidak ada penambahan kasus, kita tetap melakukan evaluasi PTM T ini,” jelas Bahrani ditemui awak media usai mendengarkan pidato Bupati Kutim, memperingati hari jadi ke 22 tahun Kabupaten Kutim, diruang Sidang Utama DPRD, Senin (11/10/2021).
Walaupun belum ada laporan terkait PTM Terbatas itu, namun Bahrani menegaskan, dimasa transsisi ini tidak boleh terlalu tiga euforia.
Tiga euforia dimaksud, pertama, jangan euforia terlalu gembira dengan kelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah.
Kedua, jangan terlalu euforia dengan hasil vaksin. Meskipun sudah vaksin, jangan coba-coba buka masker. Tiga, jangan eforia karena kebijakan.
“Mungkin karena dianggap kasus sedikit, kemudian PTM dilaksanakan tidak sesuai Protokol Kesehatan. Kita tetap tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan yang sudah kita canangkan dari dulu oleh Pemerintah,” tutur Bahrani, mantan Direktur RSUD Kudungga, Sangatta itu
Lebih lanjut Bahrani menuturkan, walaupun belum ada laporan, tetapi jika dipantau dipinggir jalan (depan) sekolah, ternyata terjadi kerumunan saat penjemputan anak-anak pulang sekolah. Hal itu, diminta untuk diperhatikan oleh pihak sekolah agar tidak terjadi klaster sekolah.
“Ya kita minta sekolah memantau hal itu, jangan sampai ada klaster dari pelaksanaan PTM Terbatas ini,” tegas Bahrani. (etam2)