Sangatta – Sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memiliki rencana untuk meningkatkan status Rumah Sakit (RS) Muara Bengkal menjadi RS Tipe D di Kutim.
RS Muara Bengkal, yang terletak di Kabupaten Kutai Timur, memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan medis kepada warga di daerah tersebut. Namun, kehadiran dokter spesialis masih menjadi kekurangan yang perlu segera diatasi.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan menyampaikan, bahwa pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk segera menghadirkan dokter spesialis di Rumah Sakit Muara Bengkal.
Agusriansyah berpendapat bahwa hadirnya dokter spesialis akan memperkuat kemampuan RS Muara Bengkal dalam menangani kasus-kasus medis yang memerlukan perhatian khusus.
“Ini menjadi tugas berat pemerintah bagaimana bisa menghadirkan dokter spesialis untuk RS Muara Bengkal dan RS lainya yang kekurangan tenaga,” ungkap Agusriansyah, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, permasalahan ini menjadi PR bagi pemerintah untuk bisa menghadirkan dokter spesialis di Kabupaten Kutim, sebab tidak hanya RS Tipe D yang membutuhkan tenaga tapi beberapa RS pemerintah juga masih kekurangan dokter spesialis.
Agusriansyah mengungkapkan, kekhawatiran atas ketiadaan dokter spesialis di RS Muara Bengkal.
Dirinya menyebut bahwa, banyak masyarakat yang saat ini harus melakukan perjalanan jauh ke kota lain hanya untuk mendapatkan perawatan medis yang membutuhkan dokter spesialis. Selain itu, hal ini juga mengakibatkan beban ekonomi yang berat bagi masyarakat karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi.
“Apalagi kita Kutim ini memiliki letak geografis dan akses yang masih belum sepenuhnya maksimal. Tapi bagaimana pun pemerintah harus menentukan formula agar para dokter tertarik ke Kutim ini,” pungkasnya.(bk)