SANGATTA – 821 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan meminta dinas terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan lainnya untuk memperhatikan persoalan ini.
“Kita minta pada dinas terkait untuk bersungguh-sungguh menyampaikan pada pemerintah, pada bupati khususnya, agar ada langkah yang diambil,” ucapnya.
Sebab menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Tentunya bukan penyakit yang sehari atau dua hari bisa sembuh.
Oleh karenanya, pencegahan harus dilakukan secara dini, atau dimulai dari keluarga. Selain itu, sosialisasi juga dianggap penting untuk kalangan remaja.
“Terutama pada anak-anak remaja kita yang ada di Kabupaten Kutim. Jadi saya kira ini perlu disampaikan pada pemerintah dan kami sebagai anggota dewan,” imbuhnya.
Data ini harus menjadi acuan dalam pengambilan tindakan. Kesadaran harus muncul mulai dari orang tua yang harus memberikan edukasi pada anaknya.
Tak jarang, orang tua justru malu dan menganggap penyakit tersebut sebagai aib, padahal tidak ada anak atau orang yang menginginkan penyakit tersebut.
“Ya mohon maaf ini kan bukan aib, tapi ini kan sebuah penyakit yang harus kita cegah bersama. Jadi paling tidak ini ada kekompakan (kerja sama) untuk mencegah maupun menanggulangi ini,” ungkapnya.(Bk*3)