Sebanyak 32 Enumerator Ikut TOT Pendataan Lengkap SIDT-KUMKM » Berita Kutim

oleh -345 views
icon berita etam

BERITA KUTIM. SANGATTA – Sebanyak 32 enumerator (petugas lapangan yang melakukan tugas pengumpulan data) mengikuti Training Of Trainer (TOT) Pendataan Lengkap (PL) Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDT-KUMKM). Puluhan enumerator itu, merupakan perwakilan dari terdiri dari beberapa kecamatan yakni Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Teluk Pandan, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Kegiatan yang dihelat di Hotel Royal Victoria itu, dibuka Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM, Roma Malau, Rabu (13/4/2022).

Roma Malau dalam kesempatan itu memberikan pesan kepada para peserta agar dapat mengikuti TOT itu dengan benar-benar. Sehingga dalam melaksanakan tugas dilapanagn tidak ada kendala. Karena, data-data (Koperasi dan UMKM) yang diperoleh sangat penting dalam pembangunan disektor Koprasi dan UMKM.

Baca Juga :  Pengantin Sangatta Lakukan Resepsi Dengan Konsep Drive Thru Di Tengah Pandemi

“Pertama saya pesan kapada bapak/ibu (peserta) agar dalam melakasanakan tugasnya nanti mengikuti TOR (kerangka acuan). Serta etika dalam memberikan pertanyaan saat pengumpulan data harus dijaga, sehingga bisa mendapatkan data yang valid). Data harus benar, tidak boleh dimain-main. Terkahir, jaga cara berpakaian, harus sopan,” tutur mantan Kadisdik Kutim ini.

Ketua Panitia Juniati mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), kementerian Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai walidata Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan menengah (KUMKM). Pendataan lengkap koperasi dan UMKM ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2024 dengan jumlah data yang dikumpulkan sebanyak kurang lebih 46 juta KUMKM diseluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Terus Kawal Persiapan Kutim Ikuti Porprov Kaltim ke VII

Dalam pelaksanaannya, sambung Juniati, Kemeneterian Koperasi dan UMKM telah mengalokasikan anggaran melalui dana Dekosentrasi, guna mendukung pembangunan basis data tunggal KUMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Nomor 1 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kegaitan dan anggaran Dekosentarsi Kementerian Kopersi, Usaha Kecil dan Menangah.

“Guna mempercepat proses pembangunan basis tunggal KUMKM perlu dilakukan kegaitan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM tahun 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut Juniati menambahkan, maksud dan tujuan adalah Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang akan dilaksanakan secara bertahap dimulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dimaksud untuk memperoleh data Koperasi dan UMKM yang bergerak diberbagai aktifitas usaha kecuali uasaha pertanian.

Baca Juga :  Kutim PPKM Level 2, Vaksinasi Terus di Tingkatkan Sesuai Intruksi

Pendataan lengkap koperasi dan KUMKM lengkap tahun 2022 selanjutnya disebut PL-KUMKM 2022 bertujuan agar dapat diproses untuk memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analisis, baik data mikro maupun makro .Mendapat informasi penggunaan tenaga kerja. Mendapatkan informasi pasokan dalam pasar. Mendapatkan struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha/perusahaan. Mendapatkan gambaran permodalan, prospek dan kendala usaha/perusahaan dan mendapatkan informasi penggunaan internet dakam kegiatan usaha (online) sistem waralaba (franchise) dan kepemilikan unit/perusahaan.

“Target data tunggal (TOT adalah 16.000 data,” ungkap Juniati.(*)

Post Views: 28