Sangatta- Forum RT se-Sangatta Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dan pemerintah. Rapat dengar tersebut berlangsung di ruang Panel kantor dprd pada Senin (15/05/2023).
Acara RDP tersebut di pimpin oleh langsung ketua Komisi A Bidang Pemerintahan Piter Palinggi, dan turut dihadiri Anggota DPRD Kutim Faizal Racman. David Rante, Novel Tyty Paembonan, Basti Sangga Langi, Ramadhani, Yan, Hepnie, Muhammad Amin, Yusuf Silambi, adi sutanto sedangkan dari pihak pemerintah perwakilan DPMDes, BPKAD, Kepala Desa Sangatta Utara serta beberapa perwakilan RT.
RDP tersebut digelar terkait usulan pemekaran wilayah RT, khususnya di Sangatta Utara, bantuan program pemerintah Dana Rp 50 juta/RT serta permintaan kenaikan honor RT yang di rasa masih tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka lakukan.
Anggota DPRD Komisi C Bidang Pembangunan, Yusuf T Silambi mengatakan, terkait pemekaran wilayah, hendaknya perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam dari setiap aspek, selain itu, pihaknya menekankan, saat ini sudah memasuki tahun politik, apabila kebijakan tersebut (Pemekaran) di laksanakan, akan menimbulkan berbagai presepsi di tengah masyarakat.
“Namun terkait kenaikan honor RT, saya mewakili Fraksi PDI Perjuangan akan mendukung secara penuh, karena kita tau, peran RT yang sangat krusial dan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani mengatakan, terkait masih banyaknya RT yang belum sepenuhnya memahami terkait motede laporan pertanggungjawaban (LPJ) terkait bantuan yang di berikan oleh pemerintah, pihaknya mengusulkan agar, setiap RT di berikan pelatihan maupun Bimbingan teknis yang memadai.
“Karena kalau RT terlambat atau bahkan tidak membuat laporan pertanggungjawaban, ini dampaknya kan kemana-mana,” ujar Ramadhani.(Bk)