BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kutai Timur (Kutim) sudah kembali ke Level 2. Hal ini berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri RI hingga Selasa 9 November 2021.
“Alhamdulillah berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri, hari ini Kutim sudah masuk ke level 2. Hal ini dipengaruhi oleh jumlah masyarakat yang sudah divaksin,” ucap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti rapat evaluasi PPKM di Ruang Satgas Covid-19, BPBD Kutim. Selasa (9/11/2021).
Tingkatan PPKM kali ini bukan lagi berbicara jumlah positif Covid-19, namun dipengaruhi jumlah vaksin yang telah disalurkan ke warga. Untuk saat ini Kutim sudah 53,8 persen dan untuk yang lansia sudah hampir 25 persen. “Dari kemampuan Dinas Kesehatan ditambah Puskesmas di Kecamatan diperkirakan pergerakan dalam satu hari hanya sekitar 1persen (setara dengan 3.000 vaksin), ini dipengaruhi jumlah vaksinatornya,” bebernya.
Dijelaskannya lagi untuk PPKM level 2 hampir setara dengan level 1, kerumunan boleh dilakukan termasuk juga kegiatan pusat perbelanjaan, warung dan lain sebaginya. Namun kapasitasnya masih tetap mengacu pada aturan 50 persen kapasitasnya serta penggunaan masker tidak boleh ditinggalkan.
Pada kesempatan ini orang nomor satu di Kutim tersebut mengimbau kepada lansia untuk dapat melaksanakan vaksinasi. Karena pergerakan vaksinasi khusus lansia agak lamban.
Dalam hitungan yang dilansir oleh Kementrian Dalam Negeri untuk capaian vaksinasi lansia di Kutim adalah 15.000, artinya jika saat ini baru 25 persen maka belum mencapai setengahnya. “Untuk itu saya minta kepada masyarakat Kutim untuk membawa atau mendampingi keluarganya terkhusus yang lansia agar dapat melaksanakan vaksinasi,” pungkasnya. (ADV)