Beritakutim.com, SAMARINDA – Persoalan deretan proyek pembangunan sekolah yang mangkrak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Sejumlah proyek pendidikan di berbagai daerah dilaporkan belum rampung, bahkan beberapa di antaranya berakhir dengan putus kontrak. Kondisi itu dinilai menghambat proses belajar mengajar dan merugikan para siswa.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Syahariah Mas’ud, menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian proyek-proyek pendidikan yang bermasalah agar tidak terus berulang setiap tahun.
Temuan tersebut diperoleh setelah Pansus LKPJ melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Kutai Timur (Kutim), hingga Mahakam Ulu. Dari hasil peninjauan, masih ditemukan pembangunan sekolah yang belum selesai meski anggaran telah digelontorkan sejak 2025.
“Karena itu dapil saya memang saya prioritaskan yang kemarin ada tiga item itu masuk dalam agenda LKPJ gubernur,” ujar Syahariah usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (18/05/2026).
Salah satu proyek yang menjadi sorotan ialah pembangunan SMAN 3 Long Ikis di Kabupaten Paser. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, progres pembangunan sekolah tersebut dinilai masih jauh dari target.
“Harusnya 2026 itu sudah selesai. Tapi sampai sekarang ternyata baru kerangkanya saja yang berdiri,” katanya.
Syahariah menjelaskan proyek tersebut mengalami putus kontrak lantaran kontraktor dinilai tidak mampu menuntaskan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun pendanaan.
“Ternyata putus kontrak sama kontraktor. Alasannya pertama medannya tidak mampu mereka kerjakan. Kedua, karena anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.
Akibat pembangunan yang tak kunjung selesai, para siswa masih harus belajar di bangunan sementara dengan kondisi yang memprihatinkan. Kebocoran ruangan bahkan kerap mengganggu aktivitas belajar ketika hujan turun.
“Kalau hujan kadang dikosongkan karena bocor. Ruangan kepala sekolah saja bocor-bocor, kasihan banget dan menyedihkan,” tuturnya.
Menurut Syahariah, persoalan proyek mangkrak tidak bisa terus dibiarkan karena berkaitan langsung dengan hak siswa memperoleh fasilitas pendidikan yang layak.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan kembali melakukan peninjauan lapangan guna memeriksa kondisi sekolah-sekolah bermasalah di seluruh kabupaten dan kota.
“Rabu ini kami turun lagi ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang bermasalah,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Saya minta kontraktor itu harus ada persyaratannya. Jangan asal menerima pekerjaan, setelah itu ditinggalkan begitu saja yang jadi korban anak-anak kita,” tegasnya.
Berdasarkan hasil uji petik Pansus LKPJ, Disdikbud Kaltim tercatat memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali bertambah menjadi delapan kegiatan pada 2025. Pansus menilai penyelesaian proyek lama belum optimal, sementara pekerjaan baru terus bermunculan.
Selain proyek SMAN 3 Long Ikis, Pansus juga menemukan persoalan pada pembangunan ruang praktik dan renovasi kelas di SMKN 1 Penajam Paser Utara yang belum rampung hingga kontraknya diputus.
Masalah serupa juga ditemukan pada pembangunan unit sekolah baru SMAN 2 Paser Belengkong senilai Rp25,2 miliar. Meski lahan sekolah telah bersertifikat, persoalan administrasi terkait hibah tanah disebut belum selesai.
Di Balikpapan, SMK 7 masih kekurangan fasilitas bangku kelas sehingga harus meminjam dari sekolah lain. Selain itu, akses menuju sekolah tersebut kerap tergenang saat air laut pasang.
Sementara di Kutai Timur, Pansus menemukan adanya keretakan pada bangunan ruang kelas baru SMKN 2 Sangatta Utara meski proyek telah selesai dikerjakan.







