Ringankan Beban Orang Tua, Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim Sasar 10 Kabupaten/Kota

oleh -972 views

Beritakutim.com, SAMARINDA – Program “Gratispol” berupa pembagian seragam gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini mulai dirasakan manfaatnya secara nyata oleh ribuan siswa baru SMA, SMK, dan SLB di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.

Menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2025 sebesar Rp65 miliar, program ini menyasar sekitar 65 ribu siswa baru kelas 10. Setiap siswa menerima paket perlengkapan sekolah lengkap, mulai dari seragam putih abu-abu, hijab bagi siswi muslimah, tas sekolah, sepatu, topi, dasi, sabuk, hingga kaos kaki.

Nilai pagu paket bantuan ini dipatok sebesar Rp1 juta per siswa. Distribusinya dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang bekerja sama dengan pihak sekolah di seluruh wilayah kabupaten dan kota.

Di lapangan, mayoritas siswa mengaku program ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sekolah mereka. Kehadiran program Gratispol secara otomatis memangkas pengeluaran orang tua yang biasanya melonjak tajam saat tahun ajaran baru dimulai.

Baca Juga :  Bupati Kutim Dukung Penuh Seminar Edukasi Remaja Inisiasi FPPKT

Meskipun sempat ditemukan kendala minor seperti ukuran yang tidak pas atau barang yang tertukar, para siswa menilai kualitas perlengkapan yang diberikan sangat baik dan nyaman untuk aktivitas sehari-hari.

Maliqa Nuur Shafa Sufiana, siswi SMAN 16 Samarinda, menceritakan bahwa proses pendataan ukuran kain dilakukan langsung oleh pihak sekolah saat pertama kali masuk, sehingga tidak menyulitkan siswa.

“Menurut saya pendatannya enggak terlalu ribet. Pas masuk sekolah langsung didata ukurannya sama pihak sekolah,” ujar Maliqa.

Maliqa menambahkan, kain seragam bantuan pemerintah ini bahkan terasa lebih sejuk dan nyaman dibanding seragam yang ia miliki sebelumnya. Meski sempat menerima seragam lengan pendek yang tidak sesuai, masalah tersebut langsung selesai setelah ibunya mengajukan penukaran melalui sekolah.

Senada dengan Maliqa, Christian Naek Hamonangan Tambun, siswa SMAN 16 Samarinda lainnya, juga mengapresiasi kegunaan bantuan ini. Meski ia sempat menerima sepatu ukuran 44 yang agak kelonggaran, Christian mengatasinya dengan bertukar dengan temannya yang mengalami masalah kekecilan.

Baca Juga :  Narto Bulang Terpilih Menjadi Ketua IMI Kaltim  Periode 2022 – 2026

“Barang-barangnya sangat berguna. Baju dan celananya adem dipakai, tasnya ringan, sepatunya juga nyaman,” kata Christian.

Pujian terhadap kualitas barang juga datang dari Rachmad Irfan Zaini dan Satria Jibril Surya Susanto (siswa SMAN 14 Samarinda). Mereka kompak menyebut kualitas bahan seragam dan sepatu berada di atas ekspektasi mereka, serta sangat meringankan beban finansial orang tua.

Menanggapi dinamika di lapangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memastikan program Gratispol telah berjalan tepat waktu dan sesuai target.

Penelaah Teknis Kebijakan/PPTK Disdikbud Kaltim, Priangga, menjelaskan bahwa pemerintah sejak awal memprioritaskan kualitas produk karena barang-barang tersebut akan digunakan untuk aktivitas luar ruangan siswa yang aktif.

“Kami sangat mengutamakan kualitas produk karena harapan Pak Gubernur barang ini benar-benar terasa seperti hadiah bagi siswa,” tutur Priangga.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Pemkab Kutim Akan Bangun Gedung UKM Center

Untuk menjamin mutu, kualitas produk diuji langsung melalui laboratorium milik Kementerian Perdagangan. Pengujian bahan konveksi dilakukan di Bandung, sedangkan untuk tas dan sepatu diuji di Tanggulangin, Jawa Timur.

Terkait adanya barang yang tertukar atau ukuran yang tidak sesuai, Priangga menegaskan jumlahnya sangat kecil. Dari sekitar 60 ribu paket, jumlah retur tidak sampai 100 kasus dan seluruhnya telah diselesaikan melalui layanan after sales (garansi) selama tiga bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Priangga juga meluruskan informasi mengenai nominal Rp1 juta yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan angka tersebut adalah pagu anggaran, bukan harga kontrak akhir per paket bantuan.

“Nilai kontrak berada di bawah pagu karena masih melalui proses penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan negosiasi dengan penyedia. Kami mempertimbangkan keseimbangan efisiensi anggaran dan kualitas, tidak ingin barang murah tapi kualitas rendah,” jelasnya.(Bk 2)