Keluhan Masyarakat Terkait Koperasi Kongbeng Lestari, DPRD Kutim Gelar Hearing

oleh -954 views

SANGATTA – Banyaknya pengaduan keluhan dari masyarakat atas perlakuan Koperasi Kongbeng Lestari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat hearing terkait masalah tersebut.

Dalam kegiatan hearing tersebut, turut hadir Anggota Komisi B DPRD Kutim Faisal Rachman sekaligus memimpin rapat, dan beberapa anggota dewan seperti, Alfian Aswad, Muh. Son Hatta, Basti Sangga Langi, Masdari Kidang, perwakilan dinas koperasi, Disbun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim, pengurus koperasi, puluhan masyarakat Desa Nehes Liah Bing serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Memasuki Lebaran, Pelabuhan Sangkulirang Siapkan 14 Kapal Ferry

Faizal Rachman mengatakan, bahwa DPRD bukan aparat hukum yang bisa menentukan atas permasalahan ini, pihaknya hanya memberi pertimbangan agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah.

“Masalah seperti ini sering kali terjadi. Pernah saya tangani kasus dibukit permata itu, persis konflik antara anggota dan koperasi, sampai-sampai kasusnya dibawah keranah hukum. Karena tidak mau negosiasi dan tidak mau musyawarah, ini sebenarnya yang kita hindari”, Ungkap Faizal Rachman.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah: Lom Plai Bertujuan untuk Promosi Potensi Wisata Lokal dan Meningkatkan Sektor Perekonomian

Menurutnya, menjadi ketua koperasi yang berplasma atau bermitra dengan perusahaan itu luar biasa. Akan banyak sekali giuran-giuran seperti dengan harta, tawaran, iming-imingan.

Baca Juga :  Bupati Kutai Timur Setujui Raperda PSU Kawasan Perumahan

“Kelihatan semuanya sangat menggiurkan. Tetapi kalau salah langkah, yah pasti akan ke ranah hukum,” ungkapnya.

“Saya berharap, jangan ada lagi koperasi begitu, yang ada, masyarakat lagi nanti melapor lagi ke DPRD. Termasuk contoh, di Kecamatan Rantau Pulung, koperasi tidak pernah bagi hasil selama tiga tahun. Katanya, duitnya di pending sama perusahaan,” pungkas Faizal.(Bk)