Joni, Reses di Masing Dapil Diutamakan yang Prioritas

oleh -
Joni, Reses di Masing Dapil Diutamakan yang Prioritas
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, S. Sos.

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten () Joni, S. Sos., megatakan, Reses merupakan Kewajiban semua anggota DPRD dalam menjaring usulan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) kemudian di akomodir, ujar Joni, Saat ditemui awak media, Pada Kamis (04/05/2023)

Lanjutnya, Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengatakan, kalau pemerintah dalam menyerap aspirasi dengan konsep musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), kalu DPRD melalui reses, yang usulan masyarakat ditampung di ajukan ke Bapeda.

Baca Juga :  Perhatikan Stok dan Harga Sembako di Kutim, Faisal Rachman Minta Pemkab Kerja Sama dengan Agen

“kemudian untuk aspirasi yang telah disetujui akan menjadi rencana kerja pembangunan daerah (PKPD),” ungkap joni.

Dalam hal ini, tentunya penyampaian hasil reses dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, merupakan sudah usulan prioritas di dapilnya.

“setelah digabungkan usulan prioritas dari dapil-dapil anggota DPRD tersebut tidaklah sama, misalnya dapil Satu (1) didaerah tersebut jarang ada perkebunan dan pertanian, kemudian didaerah lain justru prioritas usulan terkait perkebunan dan pertanian, ” kata Joni.

Baca Juga :  Gedung Asrama Desa Miau Baru Telah Diresmikan, Kajan Lahang Siap Dukung Peningkatan Fasilitasnya

sementara untuk dapil II, III, dan IV mayoritas usulan yang berkaitan dengan perkebunan dan pertanian, seperti jalan pertanian atau perkebunan kebutuhanya pupuk dan yang lainya, namun usulan infrastruktur juga ada,” maka dapil I, prioritas usulan masyarakat adalah pembangunan inprastruktur, seperti jalan, draenase dal lainya, “Pungkasnya.Joni,

Reses di Masing Dapil Diutamakan yang Prioritas

kemudian, Joni juga mengatakan, semua usulan tersebut tergantung dengan kemampuan APBD Kutim, tapi dirinya menyakini apa yang diharapkan masyarakat bisa terpenuhi semua meskipun dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Sayid Anjas Hadiri Pembukaan Porprov Ke VII Kaltim di Berau

“tentunya akan usahakan secara bertahap karena, membangun semudah membalikan telapak tangan, semuanya itu membutuhkan proses, seperti proses perencanaan dan penganggaran semua ada tahapanya, jadi usulan masyarakat tidak bisa langsung saat itu juga karena ada proses tahapannya tersebut, Imbuhnya.

Untuk itu, “kalau masyarakat mengusulkat sesuatu dan meminta saat itu juga, ya..ngga bisa, karena usulan tersebut harus diselaraskan lagi dengan hasil musrebang, ” tutupnya. (BK*2)