Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, menggelar rapat konsultasi terkait hasil evaluasi penggunaan APBD tahun 2023 mengenai program pembangunan yang tidak masuk dalam Rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di ruang Hearing DPRD pada Senin (05/05/2023) pagi.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) TAPD yang juga Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi.
Saat ditemu awak media usai rapat, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, “Jangan sampai kalau lambat penyerapannya, nanti mengganggu skema Multi Years, karena kenapa, teman-teman DPRD menyangsikan, kalau di murni ini tidak terserap, mosok di perubahan kita mau tambahi lagi alokasinya,” ujarnya.
Faizal Rachman meminta agar pemerintah segera laksanakan program yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di bidang infrastruktur di seluruh wilayah yang ada di 18 Kecamatan.
“Termasuk membahas progress penyerapan anggaran dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract),” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan pemerintah, agar segera fokus untuk mempercepat proses pelakasanaan program Multi Years, sehingga penyerapan anggaran yang sudah di sepakati antara DPRD dan Pemerintah bisa segera di realisasikan.
“Makanya kalau nanti di anggaran perubahan, tidak di alokasikan untuk kegiatannya (Multi Years), jangan di bilang DPRD menghambat kegiatan Multi Years, makanya ini tentangan buat pemerintah agar dalam 1 hingga 2 bulan ini segera serap anggaran itu,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Seskab Rizali Hadi mengungkapkan, tahapan pembangunan melalui skema MYC masih berjalan sesuai rencana, dan dirinya mengaku optimis, seluruh anggaran ynag sudah di kucurkan, bakal terserap secara maksimal.
“Saat ini sudah memasuki tahapan proses lelang , dan pertengahan bulan Juli ini sudah jalan,” ujar Rizali Hadi. (Bk)