Sangatta, DPRD Kutim Soroti Kegiatan Agenda Rapat di Luar Daerah. Sehubungan dengan adanya agenda pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim yang banyak digelar di luar daerah, serta menjadi pertanyakan di masyarakat dan laporan dari berbagai lembaga kemasyarakatan yang bertanya ke DPRD kabupaten Kutai Timur ( Kutim).
Terkait permasalahan tesebut. Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni Mengatakan, pihaknya tidak bisa menjawab alasannya karena belum dapat informasi secara resmi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim.
Kemungkinan akan dipertanyakan saat rapat badan anggaran (Banggar) antara DPRD dan Pemkab Kutim.
“Nanti pada saat rapat resmi kita tanyakan itu (kegiatan di luar Kutim) kalau kita tanya secara pribadi nggak bagus juga, karena ini resmi kan jadi kita minta jawaban juga harus resmi,” ungkapnya, Saat ditemui usai rapat, Pada Senin (03/07/2023)
Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar Bulang mempertanyakan soal agenda pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim yang banyak digelar di luar daerah.
Terkait hal tersebut, Asti mengaku tidak mengetahui alasan Pemkab Kutim menggelar rapat di luar daerah.
“Iya ini juga yang akan kami pertanyakan, kemarin juga dari lembaga kemasyarakatan banyak bertanya ke kami, jujur kami tidak tahu kami juga tidak diberitahu karena kami tidak diundang,” ungkapnya.
DPRD Kutim Soroti Kegiatan Agenda Rapat di Luar Daerah
Ia menilai kegiatan-kegiatan Pemkab Kutim yang banyak dilakukan di luar tersebut merupakan internal dari pihak eksekutif sehingga pihak legislatif tidak diundang.
Namun yang ia kagetkan, mengapa agenda tersebut harus digelar di luar daerah Kutai Timur.
“Nah itu nanti akan kita pertanyakan ke pemerintah ketika (rapat) pembahasan APBD perubahan dan APBD 2024 nanti,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan pemerintahan apapun itu sebisa mungkin digelar di Kutai Timur, kecuali jika kegiatan tersebut mengharuskan melibatkan provinsi atau daerah lain.
“Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam pembahasan disitu, tapi kalau keinginan atau mereka (Pemkab Kutim) memang sudah masuk dalam anggaran kita juga tidak tahu,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan jadwal kegiatan Pemkab Kutim, pada Selasa (27/06/2023) telah digelar kegiatan rapat pengendalian operasional kegiatan (Radalok) triwulan II di Hotel Mercure Samarinda.
Di hari sebelumnya, Senin (26/06/2023) juga telah digelar rapat paparan kepala perangkat daerah berkaitan capaian program kegiatan tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 di Hotel Mercure Samarinda.(BK*1)