DPRD Kutim Minta Pemkab Harus Segera di Selesaikan Rekomendasi BPK

oleh -484 views
DPRD Kutim Minta Pemkab Harus Segera di Selesaikan Rekomendasi BPK
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, S. sos., Saat ditemui diruang kerjanya Kantor DPRD Kutim (17/06/

BERITA KUTIM. SANGATTA – DPRD Kutim Minta Pemkab Harus Segera di Selesaikan Rekomendasi BPK. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, S. Sos., berharap agar semua pihak bisa bahu membahu untuk segera menyelesaikan apa yang di rekomendasikan BPK sehingga penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bisa kembali di dapatkan Pemkab Kutim.

Hal itu disampaikan joni setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperoleh penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia (RI)Perwakilan Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2021

Baca Juga :  Bupati kutim Bersama Warga Begotong Royong Bersihkan Lingkungan

Terlebih menurut Ketua DPRD Kutim Joni Bupati dan Wakil Bupati Kutim sudah berupaya semaksimal mungkin agar Kutim bisa kembali memperolah WTP. Karena itu pihaknya optimis untuk menyelesaikan rekomendasi BPK tidaklah berat dan bisa diselesaikan dalam waktu 60 hari, sesuai target BPK.

“Yang jelas Bupati dan Wakil Bupati Kutim sudah berkerja keras untuk melakukan hal itu. Sehingga kedepan sudah tidak terlalu berat untuk memperjuangkan untuk bisa memperoleh WTP kembali,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni saat ditemui di Ruang Kerjanya.

Terlebih dalam laporan LHP tersebut menurut Joni seluruhnya bisa diselesaikan oleh Pemkab Kutim. “kalau dulu mungkin ada yang menggunung kalau sekarang sudah merata dan insyah Allah tahun depan sudah rata itu atau kita sudah memperoleh penilaian WTP kembali,” Terangnya

Baca Juga :  Kasmidi Launching Gerakan Remaja Cegah Stunting, Aksi Gerak Atasi Stunting

DPRD Kutim Minta Pemkab Harus Segera di Selesaikan Rekomendasi BPK

Diakuinya dari LHP yang diperoleh DPRD Kutim, rekomendasi yang paling mencolok yakni masalah aset milik Pemkab Kutim yang harus segera di selesaikan, seperti aset lahan milik Pemerintah Daerah.

“Masalah lahan yang dominan, seperti masih ada aset lahan pemerintah yang harus segera di sertifikasi,” Bebernya

Karena itu, pihaknya menyarankan ke pada Pemkab Kutim khususnya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengurusi masalah aset agar permasalahan aset harus segera diselesaikan, sehingga kedepan tidak menghambat Pemkab Kutim dalam memperoleh WTP dari BPK.

Baca Juga :  AJKT Hadiri Vidcon di Polres Kutim Tentang Kemerdekaan Pers

“Harus diselesaikan di sertifikasi secepatnya, Karena memang dari dulu yang menganjal itu ya masalah aset,” imbuhnya

Sementara terkait temuan berupa ada indikasi kerugian negara, menurut Joni sesuai rekomendasi BPK harus dikembalikan. “Ada cuman tidak banyak, seperti disitu ada kelebihan pembayaran dan itu diminta untuk dikembalikan,” Tutupnya. (vnt)

Kata Kunci : DPRD Kutim Minta Pemkab Harus Segera di Selesaikan Rekomendasi BPK