DPRD Kutim Minta Kejelasan Indikator Penilaian Integritas dengan Perwakilan KPK di Kaltim

oleh -88 views
DPRD Kutim Minta Kejelasan Indikator Penilaian Integritas dengan Perwakilan KPK di Kaltim
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman

SANGATTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas 2021 terhadap pemerintahan daerah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim). Survey ini meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran serta sistem antikorupsi. Dari sepuluh Kabupaten/Kota, Kutai Timur mendapatkan nilai terendah, yakni 59,94

Dalam hal tersebut, artinya Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki tingkat integreritas sangat rentan, menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan, akan segera bertemu dengan unsur pimpinan DPRD untuk mengususlkan pertemuan dengan perwakilan KPK yang ada di Kaltim guna mengetahui secara rinci terkait penilaian tersebut.

Baca Juga :  Asmawardi Serahkan Dua Mobil Ambulance di Dua Kecamatan

“Saat ini kita Tabayyun (berfikir positif dulu) dengan mereka (KPK), “ ucap Faizal

Dirinya berharap, setelah adanya pertemuan ini akan mendapatkan kejelasan terkait indikator penilaian integeritas yang diberikan kepada pemerintah daerah yang di berikan oleh lembaga anti rasuah ini.

Baca Juga :  Perluas Pangsa Pasar, Produk UMKM Kutim Tampil Di Korea Selatan

“Saat inikan kita belum tau nilai tersebut di rilis indikatornya apa, dan rekomendasi perbaikan apa yang perlu di lakukan, ini yang akan coba kita ketahui,” terangnya.

Selain itu, apabila rekomendasi perbaikan sudah diterbitkan oleh KPK dan di berikan kepada pemerintah, sudah menjadi kewajiban dirinya selaku anggota legislatif untuk mengawasi proses pelaksanaan perbaikan tersebut di jalankan atau tidak oleh pemerintah.

Baca Juga :  Becek dan Sempat Viral, Pembangunan Jalan Padat Karya RT 32 Desa Sangatta Utara Jadi Prioritas Basti

“Kita berfikir positif aja, kita juga ingin melakukan perbaikan, supaya indeks integeritas kita (Kutim) ini semakin baik, sebagai salah satu wujud upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kutim,” pungkasnya.(Bk*1)