DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD Tahun 2023, Guna Tingkatkan Kapasitas Serta Fungsinya Pengawasan keuangan dan Pemerintah Daerah

oleh -872 views
DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD Tahun 2023, Guna Tingkatkan Kapasitas Serta Fungsinya Pengawasan keuangan dan Pemerintah Daerah
Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos., saat menyampaikan sambutannya sekaligus membuka acara Bimtek (17/05/2023) Berita kutim.com (Poto.Vnt)

BANDUNG – Guna meningkatkan pemahaman dan wawasan pengelolaan Keuangan dan pengimputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari mulai tanggal 17 hingga 20 Mei 2023 di Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ketua DPRD Kutim Joni S, Sos., mengatakan, kegiatan Bimtek ini bertujuan mengetahui tata cara alur penginputan pokir yang telah dihimpun dari berbagai aspirasi masyarakat ke dalam aplikasi SIPD, termasuk memberikan penjelasan tentang permasalahan teknis lainya.

DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD Tahun 2023, Guna Tingkatkan Kapasitas Serta Fungsinya Pengawasan keuangan dan Pemerintah Daerah
Suasana penyerahan pelakat dari P2KPD Ke DPRD Kabupaten Kutai Timur

“Bimtek ini untuk lebih memahamkan bagi rekan-rekan dewan dalam penginputan pokir. Sehingga, hasil dari Bimtek ini, teman-teman dewan lebih paham bagaimana alur pengimputan aspirasi yang kita himpun dari lapangan, sehingga dapat disalurkan secara efektif dengan mekanisme yang legal sehingga bisa terarah,” ujarnya saat membuka acara Bimtek, Pada Rabu (17/05/2023) Malam.

Baca Juga :  Sukseskan Transisi PAUD-SD, Pemkab Kutim Lakukan Kunjungan ke SDN 001 Sangatta Utara

Lanjutnya Joni juga mengatakan, setelah mengikuti Bimtek tersebut anggota dewan lebih paham bagaimana alur penginputan aspirasi yang dihimpun dari lapangan. Dengan demikian aspirasi yang diserap bisa tersalurkan secara efektif dengan mekanisme yang legal dan terarah, Imbuhnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menjelaskan bahwa SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga mampu menghasilkan layanan informasi yang saling terhubung atau terintegrasi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.

DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD Tahun 2023, Guna Tingkatkan Kapasitas Serta Fungsinya Pengawasan keuangan dan Pemerintah Daerah
DPRD Kutim Ikuti Bimtek SIPD Tahun 2023, Guna Tingkatkan Kapasitas Serta Fungsinya Pengawasan keuangan dan Pemerintah Daerah
Suasana Bimtek

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar ia mengatakan pelatihan tersebut wujud dari peran DPRD.

“Pokok pikiran merupakan wujud dari peran DPRD dalam menjalankan fungsi tersebut, terutama pada fungsi penyusunan anggaran berdasarkan kebutuhan aspirasi yang di peroleh pada saat masa reses. Pelatihan ini di ikuti untuk meningkatkan kemampuan tatacara dalam pelaksanaan pelaporan hasil reses. Di harapkan mampu meningkatkan penginputan sehingga dapat menunjang pembangunan di Kab Kutim,” tuturnya.

Baca Juga :  Arfan: Fuel Card Untuk BBM Jenis Solar Harus Tepat Sasaran

Diketahui, narasumber fasilitator Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP), dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)  Provinsi Jawa Barat Drs. Budi Hermawan, Msi,.

Bimtek SIPD tersebut turut di ikuti oleh anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan, Bastie Sangga Lani, Fitriyani Hasbullah Yusuf, Hason Ali. Serta dari Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan, Arang Jau, Apansyah, Ubaldus Badu.

Dari Komisi C Bidang Pembangunan, Adi Sutianto, Sobirin Bagus, Abdi Firdaus, Masdari Kidang, Yusuf T Silambi, Mohammad Son Hatta, kajan Lahan, Ahmad Gazali, dan dari Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan, Yuli Sa’pan, Ramadhani, Muhammad Amin, dan Prayunita Utami.

Baca Juga :  Berkaca dari Mafia Minyak Goreng, Faisal Minta Perketat Pengawalan Stok Bahan Pokok

Kemudian, Ditemui terpisah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Juliansyah menjelaskan, kegiatan bimtek tersebut tidak diikuti seluruh anggota DPRD Kutim, pasalnya beberapa anggota DPRD Kutim lainnya tidak bisa mengikuti kegiatan Bimtek tersebut, dengan alasan tertentu.

“Tidak semua ikut, kebetulan ada yang bisa pergi, mereka ikut pelatihan, peningkatan kapasitas,” tuturnya.

Lanjutnya, menurut Juliansyah Bimtek bagi anggota DPRD ini merupakan salah satu kebutuhan untuk lebih mengoptimalisasi fungsi dan wewenang DPRD itu sendiri. “Selain itu, juga untuk pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota DPRD terhadap mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya Bimtek ini memiliki nilai tambah yang sangat positif, khususnya untuk pelaksanaan tugas pimpinan dan anggota DPRD. Setiap anggota bisa langsung memahami serta mengimplementasikan pada tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, Pungkasnya (BK*1)