Dinas Komunikasi Kutai Timur Gelar Pelatihan CKAN untuk Peningkatan Tata Kelola Data

oleh -634 views
IMG 20221201 WA0052

SANGATTA – Ketersediaan data yang valid, akuntabel, dan mudah diakses oleh pemerintah dan masyarakat telah menjadi kebutuhan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Dalam upaya mempermudah akses masyarakat terhadap data, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian mengadakan pelatihan Comprehensive Knowledge Archive Network (CKAN) sebagai operator untuk portal Satu Data Kutai Timur.

Pelatihan tersebut diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono, di Hotel Royal Victoria pada Selasa (04/07/2023).

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Gelar Rapat Evaluasi SPBE

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Diskominfosp Kutim, Ery Mulyadi, serta Sekretaris Rasyid, kepala Perangkat Daerah (PD), dan 27 peserta yang merupakan operator portal data dari masing-masing PD.

Pada kesempatan tersebut, Poniso menjelaskan bahwa tujuan dari portal satu data adalah untuk meningkatkan tata kelola data, dan dengan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses.

Baca Juga :  Dinkes, Siap Lakukan Percepatan Vaksinasi di Tiap Kecamatan Sampai Pelosok

“Dalam era transformasi digital, terdapat peluang dan tantangan bagi pemerintah, terutama dalam pengambilan kebijakan berbasis data,” ungkapnya.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi telah mempermudah kerja birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien, serta memudahkan pemerintah dan masyarakat dalam mengakses data yang dibutuhkan.

Pemanfaatan data berkualitas pada waktu yang tepat sangat penting bagi instansi pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan.

Baca Juga :  Bimtek Peningkatan Akses KIP, Kasmidi : Kondisi Ini Dapat Mendorong Terciptanya Good Governance

Pemenuhan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) dalam penyajian setiap data merupakan hal yang krusial. Oleh karena itu, kemudahan akses dan berbagi data antara sistem elektronik yang saling berinteraksi menjadi persyaratan utama dalam pengembangan sistem pencarian data.

“Ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mudah diakses menjadi komponen penting dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya(bk)