Pemkab Kutim dan LPPSP UI Menggelar Pelatihan Teknis Tentang Pengelolaan Keuangan BLUD

oleh -338 views
blud se kutim dilatih teknis pemahaman pengelolaan keuangan blud 64a93a3c08715

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Kesehatan mengadakan pelatihan teknis tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD dengan Penerapan Aplikasi SIPD BLUD (e-BLUD).

Pelatihan teknis ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Kutim dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI) dan diikuti oleh seluruh BLUD di Kutai Timur. Pelatihan ini juga mencakup studi teknis ke Kabupaten Trenggalek dan berlangsung dari tanggal 4 hingga 9 Juli 2023 di Kota Malang.

Baca Juga :  Wabup Kasmidi Ceritakan Sejarah Awal Mula Lokal Market Sangatta Digelar

Akhmad Yusuf Habibi dari LPPSP hadir sebagai pemateri dan menjelaskan bahwa metode pelatihan ini melibatkan penyampaian materi sekaligus praktik. Hal ini memungkinkan peserta untuk langsung memahami penggunaan e-BLUD. Akhmad Yusuf juga menjelaskan bahwa LPPSP telah banyak memberikan pendampingan dalam bidang pemerintahan, termasuk mendampingi Puskesmas dan Rumah Sakit BLUD.

“LPPSP kali ini membawa beberapa personel untuk mendampingi peserta selama pelatihan teknis. Kami memiliki tim khusus yang mendampingi Rumah Sakit dan Puskesmas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Siti Fatimah berharap bahwa dengan adanya BLUD, akan terjadi kemudahan dan peningkatan pelayanan kesehatan di semua BLUD di Kutai Timur, terutama dengan penerapan e-BLUD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Terima Kunjungan dari DPRD Tana Tidung

“Saya berharap peserta dapat sepenuhnya memahami e-BLUD sehingga dapat berkolaborasi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim,” ujar Siti Fatimah, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Dinkes Kutim.

Dengan pelatihan teknis ini, Siti Fatimah juga berharap tujuan kegiatan ini dapat tercapai sesuai dengan target yang diharapkan. Sementara itu, Kasubbag Keuangan Dinkes Kutim, Rahmi, menambahkan bahwa aplikasi e-BLUD belum banyak digunakan di daerah lain. Kutai Timur memiliki kesempatan istimewa untuk menerapkan e-BLUD.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar Pelepasan 172 Calon Haji Kloter Pertama

“Aplikasi e-BLUD ini dapat digunakan berdasarkan permintaan Pemkab Kutim melalui surat dari Sekretaris Kabupaten kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,” tambah Rahmi.

Oleh karena itu, karena implementasi e-BLUD sangat penting, Rahmi berharap Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, Bendahara, dan Pengurus Barang yang hadir dapat sepenuhnya mengikuti pelatihan teknis ini. Pelatihan dilakukan sejak pagi hingga pukul 22.00 WIB agar mereka siap mengimplementasikan e-BLUD di unit kerja masing-masing.(bk)