Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informasi Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) mengadakan pelatihan bagi operator portal satu data Kutim. Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari setiap perangkat daerah (PD) dan berlangsung selama 2 hari, yaitu pada tanggal 4 dan 5 Juli 2023 di Hotel Royal Victoria Sangatta. Pelatihan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Bupati.
Setelah membuka acara, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono meminta kepada seluruh operator yang bertugas menginput informasi ke portal satu data Kutim untuk memastikan bahwa data yang diinput akurat, kredibel, dan valid.
“Portal satu data Kutai Timur dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kutai Timur,” ujar Poniso.
Namun, jika ada keluhan atau laporan dari masyarakat terkait pelayanan pemerintah, masyarakat dapat melaporkannya melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Hal ini harus dijamin, menurut Poniso.
“Karena data yang diberikan harus sudah melalui proses edit oleh Kepala OPD, jika ada kesalahan maka OPD yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi, juga menyampaikan bahwa portal satu data Kutim merupakan satu-satunya di Kalimantan Timur yang telah terintegrasi. Selain itu, pada tahun ini seluruh OPD diharuskan menggunakan portal satu data Kutim.
“Pada awal tahun 2023, telah disepakati adanya 2214 jenis data yang akan ditampilkan di portal ini oleh 65 kementerian dan lembaga beserta pokja di dalamnya. Kami akan menyesuaikan data apa saja yang ditampilkan di portal tersebut,” jelasnya.(bk)