Asmawardi, Alat Tangkap Ikan dan Kebutuhan Pupuk Petani Selalu di Butuhkan Warga

oleh -234 views
Asmawardi, Alat Tangkap Ikan dan Kebutuhan Pupuk Petani Selalu di Butuhkan Warga
Anggota DPRD Kutim, Asmawardi saat berdialog dengan warga di Kecamatan Bengalon

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asmawardi, Melaksanakan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Bengalon, didaerah Pesisir. Salah satu yang menjadi perhatiannya, yakni harapan masyarakat pesisir Muara Bengalon.

“Karena dengan dengan laut, keluh kesah para nelayan tentu alat tangkap ikan,” ujarnya, Pada Senin (28/11/2022).

Sebab jika membeli sendiri sangat tidak memungkinkan. Mengingat, keuangan para nelayan sangat terbatas.  Sehingga, sebagai anggota dewan yang menyerap aspirasi, sudah menjadi kewajiban baginya untuk memenuhi keinginan tersebut.

Baca Juga :  Sebagai Wujud Toleransi, DMBI BOOM Bagikan 150 Takjil Gratis

“Mereka (para nelayan) minta dibelikan mesin, kapal dan jaring. Semua alat yang bisa digunakan untuk menangkap ikan,” terangnya.

Ketua Fraksi PAN itu mengaku sudah mengalokasikan anggaran untuk keperluan nelayan tersebut, Rp 1 miliar. Kendati demikian, harus melalui proses lelang.

Baca Juga :  Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Inginkan Pemkab Kutim Tingkatkan PAD

“Akhirnya tidak bisa langsung dimanfaatkan para nelayan. Yang jelas, baik Muara Bengalon hingga Sekerat, keperluannya alat tangkap ikan. Akhirnya kami ajukan kepada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,” tuturnya.

Kendati demikian, dia bersyukur dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Sedangkan untuk keperluan masyarakat petani. Tidak ditampiknya, mereka membutuhkan pupuk dan traktor. Seperti keginganan masyarakat Teluk Pandan dan Rantau Pulung, yang kebanyakan para petani.

Baca Juga :  Perluas Pangsa Pasar, Produk UMKM Kutim Tampil Di Korea Selatan

“Tetapi selalu terpenuhi untuk kebutuhan pupuk. Ada juga dialokasikan untuk tempat ibadah di Teluk Pandan,” terangnya.

Adapun traktor, menjadi kebutuhan petani untuk mengarap sawah. Hanya, dia tidak bisa mengalokasikan anggaran lantaran terbatas regulasi pemerintah pusat. pungkasnya. (Bk*1)