Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, menekankan pentingnya mendukung pertumbuhan media sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam memproduksi berita berkualitas yang dapat mengedukasi publik.
Arfan mendorong peran organisasi pers dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi anggotanya melalui pelatihan keterampilan menulis berita.
“Dengan perkembangan perusahaan media, sebaiknya kualitas pemberitaan juga ditingkatkan. Pers berfungsi sebagai sarana informasi, pendidikan, hiburan, dan sebagai lembaga kontrol sosial yang independen,” ujar Arfan saat menghadiri pelantikan DPC PWRI Kutim pada Kamis (22/6/2023).
Arfan berharap bahwa organisasi pers dapat memberikan pendidikan kepada jurnalis guna meminimalisir berita-berita yang bersifat hoaks, fitnah, sadis, dan cabul. Selain itu, ia juga mendorong penerapan amanat Pasal 6 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pasal tersebut menegaskan bahwa pers nasional memiliki peran untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
Arfan menekankan bahwa pers harus berperan dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Pers juga diharapkan dapat melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan memberikan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” tambah Arfan.
Arfan memberikan pujian kepada PWRI Kutim sebagai organisasi pers yang memiliki komitmen yang kuat. Salah satu komitmen tersebut adalah meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan di kalangan mereka.(bk)