Warga Miskin di Kutim Akan di Data Ulang

oleh -390 views
WhatsApp Image 2021 11 16 at 11.52.40
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang. BERITA KUTIM.COM

BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Menindaklanjuti protes yang dilayangkan terkait angka kemiskinan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengikuti rapat koordinasi tentang penyusunan perencanaan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kutim, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (10/11/2021) kemarin.

Ditemui awak media, Kasmidi telah meminta pada tiap dinas terkait untuk memvalidasi data bagi warga miskin atau kurang mampu di setiap Kecamatan.

Yang mana, menurutnya langkah ini dinilai mampu dalam pelaksanaan program pemerintah terutama yang akan menyasar pada warga miskin.

“Data yang akan divalidasi ulang, kenapa, agar nantinya Pemkab akan mengacu pada satu data saja,” ucap Kasmidi, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Bagian SDA Kutim Pastikan Program FCPF Berjalan Efektif di 83 Desa

Data yang nantinya akan dipakai baik oleh Dinas Sosial, Disdukcapil, Disperidag, Dinkes, Ataupun Organisasi diluar Pemerintahan.

Disisi lain, Kasmidi telah meminta rapat lanjutan pada dua minggu yang akan datang, guna menindaklanjuti sembari menunggu pendataan yang dilakukan oleh Dinsos Kutim.

Diketahui pendataan jumlah orang yang sangat miskin di Kutim akan dikategorikan mulai dari desil satu, dua, tiga sampai 10.

Untuk diketahui rumah tangga dalam basis data terpadu dapat dikelompokkan ke dalam kelompok yang disebut desil. Dimana desil adalah kelompok per-sepuluhan sehingga seluruh rumah tangga dapat dibagi ke dalam 10 desil.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar ToT Metode An Nahdliyah untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

“Dengan demikian pengelompokan rumah tangga dalam Basis Data Terpadu yaitu Desil satu adalah rumah tangga dalam kelompok 10 persen terendah. Desil dua adalah rumah tangga dalam kelompok antara 10-20 persen terendah. Desil tiga adalah rumah tangga dalam kelompok antara 20-30 persen terendah dan seterusnya. Sedangkan Desil 10 adalah rumah tangga dalam kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi” jelasnya.

Rakor yang dilaksanakan Pemkab Kutim kali ini ternyata menjadi respon pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut bahwa angka kemiskinan di Kutim mencapai 105 ribu.

Baca Juga :  MPLS SDN 001 Sangatta Utara Ditandai Dengan Senam Pelajar Pancasila dan Pelepasan Balon IKM

Tak terima dengan pernyataan tersebut, Kasmidi lantas langsung membantah data terkait angka kemiskinan yang menurut fakta tidak sebanyak itu. Karena berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinsos Kutim dengan kategori sangatt miskin kurang lebih 4000 Kepala Keluarga (KK).

“Oleh sebab itu saya minta harus di lakukan validasi ulang. Kita ingin masyarakat yang memang sangat miskin di Kutim bisa mendapatkan bantuan secara penuh dari pemerintah,” bebernya.

Terkait rapat lanjutan, nantinya dirinya meminta seluruh Camat, Kades, sampai dengan Perusahaan yang ada di Kutim. Sehingga apabila terdapat masyarakat miskin dilingkaran perusahaan, pihak perusahaan dapat membantu untuk memberikan lapangan pekerjaan.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *