Warga Desa Teluk Pandan Keluhkan Jembatan Rusak

oleh -868 views
Warga Desa Teluk Pandan Keluhkan Jembatan Rusak
Jenbatan yang mengalami rusak pada tiang penyangganya di Desa Teluk Pandan

Teluk Pandan Jembatan yang berada di RT. 5, Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi satu-satunya jalan menuju ke kebun sawit masyarakat yang saat ini mengalami kerusakan cukup parah, Hingga Tidak bisa dilintasi Kendaraan roda empat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, S. Sos., turun ke lapangan untuk melihat langsung jembatan tersebut.

Baca Juga :  Maksimalkan Penyerapan Anggaran, Kasmidi Minta Kades dan BPD Pro Aktif Kontrol Pekerjaan di Masing-masing Desa

Joni mengatakan, dalam waktu dekat akan segera diperbaiki agar masyarakat bisa melintasi untuk mengambil hasil panen sawit di kebun.

Warga Desa Teluk Pandan Keluhkan Jembatan Rusak
Jenbatan yang mengalami rusak pada tiang penyangganya di Desa Teluk Pandan

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini jembatan akan segera kita perbaiki dan jalan akan ada pengerasan, sehingga masyarakat tidak ada keluhan lagi untuk mengangkat hasil panen sawitnya keluar,” terang Joni.

Baca Juga :  Wabup Kutim Resmikan KSP Kopdit Pintu Air Cabang Sangatta

Sementara itu, Salah satu petani yang melintas, saat ditanya mengenai kerusakan jembatan tersebut mengatakan, sudah 5 bulan jembatan tidak bisa di lintasi kendaraan roda 4, sehingga kami sangat kesusahan menjual hasil panen kami.

“Sudah 5 bulan ini kami harus memakai sepada motor untuk mengangkut sawit keluar dari kebun, karena jembatan sudah tidak layak untuk dilalui dan kalau pakai sepeda motor juga harus hati-hati, licin,” tuturnya.

Baca Juga :  Hadiri Hari Jadi DPA GBI ke 51, Kasmidi : Pemuda Adalah Garda Terdepan

Kita ketahui, sebagian besar masyarakat Teluk Pandan, kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sebagian besar warganya merupakan petani kelapa sawit dan menjadi komoditas utama yang ada di wilayah tersebut.(Bk*1)