BERITA KUTIM.COM, SANGATTA – BPBD Kutai Timur menerima Kunjungan tim supervisi dari Polda Kaltim, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kutai Timur (Kutim) ternyata perlu dipertajam.
Hal ini dikarenakan banyaknya persoalan yang muncul terungkap saat proses supervisi yang dilakukan Polda Kaltim saat meninjau langsung beberapa posko yang ada dikutim.
Karo Logistik Polda Kaltim, Kombes Pol Parlin terjun langsung ke Kutim, Supervisi berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Selasa (17/08/2021) siang.
Mengingat status PPKM level 4 di Kutim makin meningkat penyebaranya dan masih belum menampakan angka penurunan, “Kami mendapat tugas dari Kapolda untuk melihat kondisi status COVID-19 di daerah,” ucap Kombes Pol Parlin. Saat Supervisi di Ruang Rapat BPBD Kutim.
Tim supervisi melihat langsung pelaksanaan PPKM Level 4, Tidak hanya melihat posko penyekatan utama, akan tetapi tim supervisi justru terjun langsung ke posko di tingkat bawah, Begitu juga dengan melihat kondisi di tempat umum, seperti pasar dan tempat ibadah di kota sagatta .
Dalam kegiatan itu didapati beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PPKM level 4 di Kutim selama ini. Terutama mengenai testing dan tracing yang dijalankan di lapangan.
“Begitu pula dengan posko-posko yang dibuat untuk tingkat kecamatan dan desa. Serta masih banyaknya petugas yang belum paham fungsi dan tugasnya di lapangan. “Jadi kami mengecek dan melihat, sejauh mana pelaksanaan di lapangan,” tuturnya.
Dari pelaksanaan PPKM yang dilihat, perlu ada penajaman kembali. Identifikasi masalah juga harus diperbaiki. Agar penanganan dapat sesuai dan tepat sasaran. Namun tetap, pihaknya hanya memberi masukan mengenai penanganan COVID-19 di daerah. “Jadi kami berikan masukan serta solusi dengan melihat kondisi Kutim saat ini,” jelasnya.
Kemudian, Parlin juga melihat perlu adanya integrasi dan kolaborasi antar instansi. Tidak bisa masing-masing instansi berjalan secara parsial dalam menyelesaikan masalah seperti ini.
Maka pihaknya ingin terlibat dalam penanganan COVID-19 dan telah sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. “Sebenarnya sudah bagus, namun harus dipertajam lagi. Identifikasi masalah harus benar, sehingga penyelesaian juga tepat,” Ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Penanggulangan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kutim, Awang Ari Jusnanta siap menyikapi hasil supervisi itu.
“Menurutnya, masukan yang diberikan memang lebih mengarah pada teknis pelaksanaan, Sehingga dapat membantu Tim Satgas COVID-19 Kutim dalam menerapkan PPKM, “Tentunya kami siap untuk menjalankan masukan yang diberikan, Mulai dari posko di tingkat desa dan RT. Pendataan, testing hingga tracing juga memberi gambaran baru untuk dijalankan di lapangan,” Terang Awang.
Awang menambahkan mengenai persoalan yang mengganjal sejauh ini, “ karena minimnya tenaga kesehatan, personel tenaga kesehatan sebenarnya sudah diusulkan kepada Dinkes Kaltim. Namun hingga kini belum ada bantuan yang diberikan. “Semoga mengenai masalah ini juga bisa dipenuhi. Agar personel tenaga kesehatan di lapangan tidak kedodoran,”ungkap Awang Nanta.( IVN).