THR Tenaga Honorer, Kasmidi : Tunggu Surat Edaran Pemprov Kaltim

oleh -996 views

SANGATTA- Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyebut, pemerintah daerah siap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh honorer yang ada di lingkup pemkab Kutim.

“Kita masih menunggu surat edaran dari sana (Pemprov Kaltim), itu kan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti,” ujarnya.Minggu (09/04/2023).

Masih kata Kasmidi, sebetulnya pihaknya selaku pemerintah daerah juga ingin memberikan hal yang sama yakni berupa THR kepada seluruh honorer, namun terbentur dengan regulasi yang mengatur.

Baca Juga :  Anggota Komisi D DPRD Kutim Ucapkan Selamat atas Suksesnya Rapat Pimpinan KAMMI Wilayah I

“Kami (Pemkab Kutim) tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu (memberikan THR kepada honorer) , sepanjang kita mendapatkan edaran dari sana (Pemprov Kaltim) pasti kami akan laksanakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hari Ke Empat AJKT - Kobexindo Distribusikan Bantuan Makanan dan Obatan Pada Korban Banjir

Diketahui, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan seluruh tenaga honorer dipastikan akan mendapatkan THR, hal tersebut juga berlaku di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

“Pokoknya di Pemprov Kaltim, kalau di kabupaten dan kota ya sama, pasti sama,” ujar mantan Bupati Kutim tersebut

Baca Juga :  Cegah Lakalantas, Polres Kutim Lakukan Tes Urine Supir AKAP » Kutim Post

Adapun jumlah THR yang bakal diterima oleh para honorer, Isran memastikan akan setara dengan jumlah satu bulan gaji dan berlaku bagi seluruh honorer tanpa melihat masa kerja yang bersangkutan.

“Mau dia setengah bulan bekerja saya wajibkan mereka dibayar (THR) 1 bulan gaji,” tegasnya. (G-S08)