THR Tenaga Honorer, Kasmidi : Tunggu Surat Edaran Pemprov Kaltim

oleh -780 views

SANGATTA- Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyebut, pemerintah daerah siap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh honorer yang ada di lingkup pemkab Kutim.

“Kita masih menunggu surat edaran dari sana (Pemprov Kaltim), itu kan menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti,” ujarnya.Minggu (09/04/2023).

Masih kata Kasmidi, sebetulnya pihaknya selaku pemerintah daerah juga ingin memberikan hal yang sama yakni berupa THR kepada seluruh honorer, namun terbentur dengan regulasi yang mengatur.

Baca Juga :  Narto Bulang Terpilih Menjadi Ketua IMI Kaltim  Periode 2022-2026

“Kami (Pemkab Kutim) tidak akan menyia-nyiakan kesempatan itu (memberikan THR kepada honorer) , sepanjang kita mendapatkan edaran dari sana (Pemprov Kaltim) pasti kami akan laksanakan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Deklarasi Pilkades Damai, Faizal: Untuk Apa Kita Terpilih Kalau Harus Rusuh

Diketahui, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan seluruh tenaga honorer dipastikan akan mendapatkan THR, hal tersebut juga berlaku di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Kaltim.

“Pokoknya di Pemprov Kaltim, kalau di kabupaten dan kota ya sama, pasti sama,” ujar mantan Bupati Kutim tersebut

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Terhadap Anak-Anak, LPA Kutim Gelar Aksi Dana untuk Korban Kebakaran Ponpes Daarus Shola

Adapun jumlah THR yang bakal diterima oleh para honorer, Isran memastikan akan setara dengan jumlah satu bulan gaji dan berlaku bagi seluruh honorer tanpa melihat masa kerja yang bersangkutan.

“Mau dia setengah bulan bekerja saya wajibkan mereka dibayar (THR) 1 bulan gaji,” tegasnya. (G-S08)