Singa Geah, Keberadaan Tenaga Honorer Masih Sangat Dibutuhkan

oleh -719 views
singa geah

Sangatta – Keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi akan menghapus tenaga honorer di instansi maupun lembaga pemerintah, tepatnya pada 28 November mendatang. Dikarenakan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) atau Honorer menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kutim Telah Berkoordinasi dengan Kemendagri terkait Program Multiyears

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Siang Geah mengatakan bahwa, keberadaan tenaga honorer masih sangat diperlukan.

“Kalau kita mengandalkan Pegawai Negeri Sipil (pns) yang ada saat ini, saya yakin pasti mereka (pemerintah) juga akan kewalahan, dan tidak akan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke 11

Menurutnya, meskipun saat ini pemerintah sudah melakukan perekrutan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), dan salah satunya berasal dari para tenaga honorer, sebagai salah satu solusi untuk menutupi kekurangan tenaga kerja yang ada di pemerintahan, namun keberadaan para tenaga honorer masih sangat di butuhkan.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan Meminta Pemerintah Untuk APBD 2022 tidak jauh dari realisasi APBD 2020.