Reses Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi

oleh -907 views

Sangatta – Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Anggota DPRD Kutim, Basta Sangga Langi menyampaikan, prioritas pembangunan Jalan Padat Karya RT 32 yang berlubang serta becek sempat viral.

Baca Juga :  Sutomo Apresiasi Dilaksanakannya Pelatihan Wasit dan Juri Panahan

“Karena itu akses keluar masuknya masyarakat yang ada di Perumahan Padat Karya. Termasuk anak sekolah. Itu juga jalur masuknya anak SMK 2 Sangatta Utara,” ujar Basti saat reses di Jalan Perumahan Padat Karya, RT 32 Desa Sangatta Utara, kecamatan sangatta utara, kutim.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Masih di Bawah Target, Zubair Minta Seluruh PD Lakukan Evaluasi

Basti mengatakan, permintaan itu tidak muluk-muluk. “Karena memang di depan mata. Saya sendiri yang masuk, kayak saya di atas kapal kena ombak besar. Saya akan siap berjuang demi kepentingan masyarakat di sini,” ujarnya

Dirinya menambahkan, terkait perbaikan Jalan Padat Karya ini, melihat daripada anggaran perubahan nantinya. “Malah diancam saya sama masyarakat, harus terealisasi di bulan tuju ini,” imbuhnya

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Paripurna ke 9 Terhadap Persetujuan Bersama Antara Bupati dan DPRD Tentang Raperda Pedoman Tata Kearsipan

“Kita coba, saya tidak janji bagaimana memperjuangkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Jalan Padat Karya ini segera diwujudkan. Paling tidak 200 meter dulu. Jadi ada kelihatan,” pungkasnya.(bk)