Pemkab Kutim Gelar Deklarasi Bersama, Terkait Pengelolaan Perkebunan dan Penggunaan Lahan Berkelanjutan Kabupaten Kutim

oleh -374 views

SANGATTA – Pembangunan di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit telah memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Namun, pembangunan sektor perkebunan tetap harus memperhatikan unsur pelestarian sumberdaya alam dan unsur keberlanjutan yang meliputi pemanfaatan lahan, termasuk kegiatan ekonomi secara inklusif. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar deklarasi bersama Pengelolaan Perkebunan dan Penggunaan Lahan Berkelanjutan (PPPLB) Kabupaten Kutim.

Acara ya g dihelat di Aula Bappeda, Senin (11/10/2021) dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Sekretaris Kabupaten Irawansyah, Kabid Ekonomi, SDA dan LH Beppeda Kutim Ripto Widargo, Kabid Pengkajian, Pengendalian dan Pelaporan Hendra Ekayana. Serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Pembacaan naskah Deklarasi itu, dibacakan Dedy Kurniawan yang merupakan perwakilan dari Koperasi Marga Indah, Dusun Marga Mulya dari Kecamatan Kongbeng secara virtual.

Baca Juga :  Di ikuti 100 Peserta, Pemkab Kutim Gelar Pelatihan Imam dan Khatib

Selain dari Kecamatan, acara itu turut dihadiri Bappenas secara virtual yakni, Direktur Pangan dan Pertanian Ir. R Anang Noegroho Setyo Moeljono, Dirjen Perkebunan Ir. Dedi Junaedi M. Sc Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dirjen RI, Kadis Perkebunan Prov. Kaltim Ir. Ujang Rahmat, M. Si. Kemudian Camat Kongbeng H. Furkani, Camat Muara Wahau H. Ashari, perwakilan perusahaan di Kongbeng dan Muara Wahau serta perwakilan Koperasi Pekebun Swadaya.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu mengatakan, sejalan dengan pelaksanaan misi Kepala Daerah ke 5 (lima) yang termuat di dalam RPJMD Kutai Timur Tahun 2021 – 2026 yaitu “Mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan” makan, sistem perkebunan dan penggunaan lahan keberlanjutan harus dibangun dengan memenuhi prinsip perencanaan, monitoring, dan kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Desa (RTR Desa) serta penguatan terhadap kapasitas SDM dalam rangka pelaksanaan praktik perkebunan yang baik bagi pekebun swadaya.

Baca Juga :  Fraksi PPP DPRD Kutim Minta Pemkab Dorong Pemulihan Ekonomi

“Dengan adanya pelaksanaan sistem Perkebunan dan Penggunaan Lahan di Kutim, diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di semua pihak. t
Termasuk pekebun swadaya dan secara tidak langsung berdampak pada pengentasan kemiskinan yang merupakan salah satu dari tujuan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Ardiansyah.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kutim ini mengatakan, Pemkan Kutim memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa, perusahaan-perusahaan, masyarakat serta kepada pihak GIZ – SCPOPP atas peran serta fasilitasi dan dukungan mulai dari proses awal hingga terlaksananya acara deklarasi ini.

Baca Juga :  Musrenbang Kaltim, Bupati Kutim Sampaikan Saran dan Usulan » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim

“Semoga dengan adanya deklarasi bersama ini akan mampu mewujudkan kesejahteraan bersama dan pelestarian terhadap sumber daya alam secara berkelanjutan,” harap Ardiansyah.

Sementara itu, menurut Kepala Bapedda Kutim Ir. Suprihanto,CES melalui Kabid Ekonomi, SDA dan LH Ripto Widargo, S. TP, MT menyampaikan Deklarasi bersama ini perlu dilaksanakan sebagai wujud komitmen dan dukungan para pihak baik pemerintah, swasta dan pekebun swadaya dalam melaksanakan pembangunan perkebunan dan penggunaan lahan berkelanjutan.

“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting dalam melakukan replikasi atau percontohan bagi pihak-pihak lainnya di wilayah yang berbeda, dengan demikian pembangunan perkebunan dan penggunaan lahan berkelanjutan ini dapat diterapkan secara luas di wilayah Kutim,” tutup Ripto.(etam1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *