Ketua DPRD Kutim Kunjungi Warga Desa Sepaso Induk

oleh -271 views
Ketua DPRD Kutim Kunjungi Warga Desa Sepaso Induk
Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., bersama Pak Simin melihat pekerjaan penurapan yang telah selesai di Desa Sepaso Induk Kecamatan Bengalon

Bengalon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Kutai Timur (Kutim) Silaturahmi Ke Warga Sepaso Induk. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Ketua DPRD Kutim, Joni, silaturahmi ke rumah Simin, yang berada di Desa Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon. Pada Senin (07/11/2022).

Dalam perbincangan, Joni terlihat asik menikmati jagung rebus suguhan Simin. Politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut, mengatakan jika dirinya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Kutim Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Dari Tarakan

“Warga disini menginginkan adanya peningkatan jalan, karena setiap banjir air menggenangi jalan, dan disebelah sana ada gereja yang setiap ibadah harus jalan kaki untuk sampai ke gereja tersebut,” ujar Joni.

dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD kutim ini, langsung meninjau lokasi- lokasi yang perlu diperbaiki sesuai apa yang diinginkan warga Desa Sepaso Induk.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Imbau Masyarakat Terhadap Bencana Karhutla

Sementara itu, ditempat yang sama, Simin berharap dengan kehadiran ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni ke Desa Sepaso Induk, tentunya apa yang kami keluhkan selama ini bisa terealisasi sesuai dengan yang diharapkan oleh warga masyarakat kami.

“Kami berharap dengan hadirnya Pak Joni kesini, bisa memberikan solusi untuk jalan kampung kami, kami merasa senang Ketua DPRD Kutim bisa bersilaturahmi dengan warga kami disini,” ujar Simin.

Baca Juga :  Jimmy, Kurikulum Merdeka Belajar Tenaga Pendidik Bisa Lebih Maksimal Gali Potensi Siswanya

Diketahui Sebelumnya, Joni juga telah memberikan aspirasinya ke Desa Sepaso Induk, Kecamatan Bengalon berupa penurapan jalan, kemudian rencananya juga ada kegiatan lainya yang akan diberikan melalui aspirasinya, sesuai dengan keinginan warga masyarakat. ( Bk*1)