Sangatta –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menghimbau seluruh stakeholder dan masyarakat untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Imbauan ini khususnya ditujukan kepada para orang tua, selain itu peran aktif Pemerintah Kutim dalam menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan yang marak terjadi juga sangat diperlukan.
Khususnya, bagi orang tua dan peran Pemerintah Kutim dalm menjamin perlindungan anak dari praktik-praktik kekerasan yang marak terjadi, yang tentunya harus di cegah.
“Kita mendorong utamanya bagi orang tua untuk menjaga anaknya dari hal-hal yang tidak diinginkan. Tetapi tidak terlepas juga dari peran pemerintah,” ujar Joni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/05/2024).
Menurut Joni, peran pemerintah sangat penting dalam mengkomunikasikan dengan dinas terkait untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menjaga keharmonisan dalam keluarga, terutama dengan anak-anak.
“Kita minta bupati bisa menginstruksikan kepada dinas terkait untuk lebih intensif mensosialisasikan terkait bagaimana cara merawat anak dan bagaimana menjaga anak, supaya jangan ada kekerasan terhadap anak,” pintanya.
Joni menambahkan bahwa penghargaan dari Kak Seto Award 2024 yang baru-baru ini diterima oleh Kutim seharusnya menjadi motivasi tambahan untuk memperkuat sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Apalagi baru-baru ini Kutim dapat penghargaan dari Kak Seto Award 2024 kan, artinya tambah kencang lagi lah untuk bersosialisasi dengan masyarakat soal pencegahan kekerasan terhadap anak,” sambungnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dengan adanya komunikasi yang baik dengan masyarakat, faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak dapat dicegah dan dihindari.
“Kita harapkan dinas terkait bisa segera melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak secara intensif kepada masyarakat,” pungkasnya. (bk)