Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, mengaku prihatin terkait banyaknya aktivitas anak jalanan yang ada di sejumlah titik poros Sangatta-Bengalon. Menurutnya, anak-anak yang berada di jalanan sangat rentan terhadap kejahatan atau kekerasan.
Joni mengatakan, maraknya aktivitas anak di jalanan tersebut menandakan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap anak masih belum maksimal. Oleh karena itu, ia meminta agar mereka segera dapat ditangani oleh pemerintah dan dinas-dinas terkait.
Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim baru-baru ini telah menerima penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada kategori pelopor dan pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Kita berharap penghargaan yang didapat oleh Bupati penerapannya bisa lebih maksimal terlihat di masyarakat, khususnya perlindungan anak di bawah umur,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Joni menjelaskan, Pemkab Kutim harus mengimplementasikan makna dari Penghargaan yang mereka raih. Salah satunya cara pengimplementasiannya adalah dengan menangani kasus anak jalanan di poros Sangatta-Bengalon
“Karena bagaimanapun kita sudah dapat penghargaan, jadi jangan sampai penghargaan ini terciderai,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Kutim harus memberikan edukasi kepada orang tua mereka agar lebih perhatian kepada buah hatinya. Dengan begitu, mereka tidak lagi melakukan aktivitasnya.
“Sebagai orang tua harus bisa memberikan perhatian yang lebih kepada anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya pemerintah juga harus ikut berpartisipasi dalam hal ini,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, keharmonisan orang tua kepada anak dapat mengurangi kasus anak jalanan. Untuk itu, Pemkab melalui Dinas terkait diminta untuk melakukan komunikasi kepada orang tua anak agar mereka tidak lagi melakukan aktivitasnya.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut, agar kedepannya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (bk)