Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Eddy Markus Palinggi, menggelar reses di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, pada Sabtu (09/11/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah tersebut.
Reses tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Kelurahan Teluk Lingga. Selama acara, sejumlah warga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari infrastruktur dasar, pembangunan kantor gereja, hingga persoalan lahan yang masih perlu perhatian.
Eddy Markus Palinggi menyampaikan bahwa seluruh usulan dari masyarakat akan dicatat dan ditampung oleh timnya. Semua aspirasi tersebut nantinya akan diinventarisir dan dimasukkan dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk proses lebih lanjut.
“Semua usulan masyarakat tadi sudah dicatat oleh tim dan inilah bentuk tanggungjawab kita, tentu dengan niat yang baik, niat kita tulus untuk bekerja, pasti akan ada jalan,” ungkap Eddy Markus.
Ketua Komisi A DPRD Kutim itu juga menjelaskan bahwa pengusulan dari masyarakat dilakukan dua kali dalam setahun, yakni saat paripurna anggaran pada bulan November dan realisasinya di anggaran murni tahun berikutnya. Ia berharap, usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses anggaran yang akan datang.
“Pada 30 November 2024, kita harus melaksanakan paripurna anggaran untuk tahun 2025, setelah itu, nanti ada tambahan anggaran di perubahan, kemudian akan kita lakukan lagi paripurna anggaran di akhir September 2025, sesuai dengan aturan. Jadi untuk pengusulan-pengusulan seperti ini, bisa kita sampaikan menjelang paripurna anggaran,” tutupnya. (bk)