Sangatta – Kasmidi Bulang, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) dan juga selaku Ketua Pembina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim, menyatakan bahwa lembaga ini merupakan sebuah organisasi sosial yang bertujuan untuk mengurus dan menciptakan kedamaian di sekitarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasmidi Bulang saat acara pengukuhan tiga organisasi, yaitu Pemuda Lintas Agama (PELITA), Perempuan Lintas Agama (PERLITA), dan Desa Sadar Kerukunan (DSK) periode 2023-2028, yang berlangsung di Aula Kementerian Agama (Kemenag), Bukit Pelangi, Sangatta Kutim.
Ia mengakui bahwa lembaga ini telah didirikan sejak tahun 2016 berdasarkan instruksi langsung dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. “Saya diminta oleh kementerian untuk mengawal organisasi ini. Saat itu, saya masih menjabat sebagai Wakil Bupati di bawah kepemimpinan Bupati Ismunandar,” ujar Kasmidi Bulang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa FKUB merupakan organisasi yang berasal langsung dari pemerintah pusat dan kemudian diinstruksikan ke seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Saat itu, memang Wakil Bupati yang ditugaskan untuk lembaga ini. Itulah sejarah terbentuknya lembaga ini,” tambahnya dengan tegas.
Kasmidi Bulang menambahkan bahwa seiring berjalannya waktu, terbentuklah tiga organisasi yaitu PELITA, PERLITA, dan DSK sebagai bagian dari FKUB yang telah dibentuk.
Ia berharap agar PELITA, PERLITA, dan DSK dapat menjadi motor penggerak dalam menjalankan semua program FKUB. Ia juga meminta kepada pengurus yang telah dilantik untuk terus membuka dialog dengan semua lintas agama, terutama pemuda di Kutim.
“Kita adalah pemuda yang memiliki potensi besar, orang-orang yang produktif dan mampu menggerakkan kegiatan. Jangan sampai koordinasi tidak berjalan dengan baik sehingga masalah-masalah kecil pun dapat merugikan kita semua,” tandasnya.(bk)