Disdikbud Kutim Gelar Bimtek Tata Kearsipan

oleh -676 views
2cdbe670 81e7 4971 a9a5 2972c0ebfc35

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) telah mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai tata kearsipan di ruang Damar, lantai II, gedung serba guna (GSG), Bukit Pelangi, Sangatta Kutim.

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat, antara lain Sekretaris Disdikbud, Irma Yuwinda, Kabid Dikdas, Uud Sudiharjo, Kabid pembinaan dan pengawasan kearsipan Dispusip Kutim, Yayuk Eka Sari sebagai narasumber, dan Arsiparis Ahli Madia, Anjar Rahmawati sebagai narasumber. Turut hadir juga para Koorwil 18 Kecamatan Diskdikbud Kutim dan peserta lainnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kutim Petakan Jalan Rusak dan Rawan Kecelakaan

Irma Yuwinda menyatakan bahwa peserta yang mengikuti Bimtek ini terdiri dari anggota Bidang Diskdikbud dan 18 Koordinator Wilayah di Kutim.

Menurutnya, tujuan dari Bimtek ini adalah agar semua peserta mampu memahami berbagai aspek terkait tata naskah dan penataan kearsipan. Selain itu, diharapkan bahwa peserta dapat mengimplementasikan penataan arsip di lingkungan Disdikbud di masa yang akan datang.

“Namun memang secara masif kita (Diskdikbud) belum melaksanakannya. Kenapa targetnya adalah ibu dan bapak Koorwil sebagai perpanjangan tangan untuk memberikan konsep-konsep penataan yang tertata dan rapi. Mana yang bisa dimusnahkan dan mana yang belum” ucap Irma Yuwinda.

Baca Juga :  Diskominfo Staper Kutim Gelar Rapat Evaluasi SPBE

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, situasi kearsipan di Disdikbud Kutim sangat memprihatinkan, di mana arsip-arsip tersebar di lantai dan tempat penyimpanan arsip mengalami kerusakan. Namun, ia juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdikbud di Kecamatan Muara Wahau, di mana ia melihat bahwa kearsipan di sana telah tertata dengan rapi, terutama dalam hal administrasi arsip.

Baca Juga :  Paripurna ke 15 Terkait Raperda Perlindungan Perempuan, Hasbullah Yusuf Sampaikan Hal Berikut

“Tapi kita belum melihat apakah berdasarkan tata kaidah baku yang syaratkan oleh kearsipan atau belum. Juga Penempatannya sudah mempunyai folder dengan ruangan kantor yang tidak besar, tapi mampu mengoptimalisasikan pojok-pojok untuk penyimpanan berkas,” tuturnya.

Selain itu juga Irma mengatakan, meskipun Diskdikbud tidak mengajukan sebagai arsiparis ahli muda yang pertama untuk pembukaan kebutuhan tenaga fungsional.

“Tapi kami sudah mengajukan melalui ortal, kami membuka banyak kebutuhan itu,” pungkasnya.(bk)