Kadiskop, UKM, Ekonomi dan Kreatif Kutim Darsafani Sebut Koperasi Perlu Penguatan Kelembagaan

oleh -479 views

SANGATTA, BERITA ETAM – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Darsafani, mengatakan berbagai macam permasalahan khususnya perkoperasian dilihat dari banyaknya Koperasi yang tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga perlu dilakukan penguatan kelembagaan.

Hal tersebut disampaikan Darsafani, pada pembukaan Bimtek Penguatan Kelembagaan Koperasi di Sektor Rill dan Manajemen Usaha Kecil Menengah (UKM), yang digelar Dinas Perindag, Koperasi, dan UKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Ekonomi dan Kreatif Kutim Darsafani mengatakan dengan dilakukan pembekalan pemberdayaan anggota, agar aktif dan perlindungan terhadap peran Koperasi. Begitu juga dengan UMKM, perlu menata manajemen usaha agar permodalan jadi keuntungan yang meningkat dan pemasaran lebih luas jangkauannya sampai keluar daerah dengan pemasaran online.

20211030084140 IMG 9681
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Ekonomi dan Kreatif Kabupaten Kutim Darsafani saat sambutan pada Bimtek Penguatan Kelembagaan di Hotel Victoria, Sangatta, Sabtu (30/10/2021)

“Diharapkan kegiatan Bimtek Penguatan Kelembagaan Koperasi dan Manajemen Usaha UMKM dapat meningkatkan usaha untuk lebih maju kedepannya yang harus kita pacu l untuk dikembangkan produk UMKM dan di eksport melalui Koperasi-Koperasi yang ada, agar tumbuh dan berkembang sesuai visi Bupati “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua,” ungkap Darsafani.

Baca Juga :  Bupati Kutim Lepas Adventure Trail yang Tergabung Dalam Komunitas motor trail.

Lebih lanjut Darsafani menambahkan dengan melakukan revitalisasi dan digitalisasi, keberadaan koperasi dan UMKM di Kutim, sejalan dengan visi Bupati “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua” tersirat dalam misi pada alinea ke 2 dan ke 3 berbunyi, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat dengan mewujudkan pelayanan dasar bagi masyarakat secara proporsional dan merata.

Berikutnya, revitalisasi peran anggota koperasi terutama dalam hal, kemampuan Standar Operasional Manajemen (SOM) dalam pengelolaan kelembagaan koperasi. Kemudian, menekankan pada anggota koperasi pasif tentang azas didirikannya koperasi, yaitu azas kekeluargaan dan gotong royong (pasal 1 uu no.25 tahun 1992), sehingga tidak lebih menumpukan kegiatan usaha koperasi kepada pengurus.

Selanjutnya, mendorong agar koperasi dikelola secara profesional dengan menggunakan prinsip usaha rasionalitas, efektifitas, efesiensi, dan produktifitas yang
dipertanggung jawabkan melalui RAT yang bisa
dilakukan melalui rapat anggota secara online.

“Dengan digitalisasi, sebagai langkah upaya meningkatkan UMKM dan tetap bertahan dimasa pandemi Covid-19 menjadi momentum dan menghadirkan kepercayaan, terhadap transformasi koperasi dan UMKM kearah ekonomi digital,” ucapnya.

Hal tersebut didukung fakta bahwa mereka yang terhubung kedalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan ditengah pandemi.

Baca Juga :  Kapolres Kutim Berganti, dari AKBP Anggoro Wicaksono kepada AKBP Ronni Bonic

Digitalisasi koperasi dan UMKM menjadi salah satu fokus pemerintah pusat untuk mencapai efisiensi dan efektifitas layanan koperasi di Indonesia, tanpa harus
mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga terus berupaya mendorong para pelaku UMKM untuk on board ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2030, target jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta.

Pemberian bantuan bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Pusat tahun 2020 dan dilanjutkan tahun 2021, Pemerintah Daerah ikut melakukan pemulihan indonesia Gernas BBI)

Pemulihan ekonomi dengan membantu penyaluran bantuan pusat kepada pelaku usaha kecil di Kutim. Disaat terjadinya Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 koperasi dan pelaku usaha yang terpuruk dalam hal pemasaran/penjualan barang jadi, dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang teknologi informasi digital, yang saat ini menjadi andalan koperasi dan pelaku usaha.

Segala sesuatu apapun dapat berjalan dengan normal dengan beralih ke tekhnologi informasi digital baik itu RAT dan penjualan bahan olahan dan bahan jadi semua dapat dilakukan dengan sistem online.

Baca Juga :  TPK TPPS Kutim Gelar Apel Siaga

Pemerintah disaat ini, mendorong koperasi dan pelaku UMKM untuk menggali sumberdaya usaha untuk menggantikan sektor usaha pertambangan, perkayuan dan migas yang akan habis dalam waktu beberapa tahun saja.

Masih banyak bahan bahan tanaman, tumbuhan dan hasil laut yang bisa kita olah menjadi bahan jadi eksport, selain kelapa sawit, pesan Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk berpacu mengolah hasil perkebunan atau pertanian dan perikanan kelautan menjadi bahan olahan jadi, untuk di eksport, nantinya menjadikan peningkatan pendapatan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

Dilakukan Bimtek Penguatan Kelembagaan dan Bimtek Manajemen UKM guna meningkatkan sumberdaya manusia pelaku usaha

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi bekal dalam melaksanakan manajemen usaha,” tutup Darsafani.

Bimtek sehari itu dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto dan diikuti 60 peserta. Terdiri dari 30 peserta perwakilan Koperasi dan 30 pesertanya perwakilan UMKM yang ada di Kutim. (etam2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *