KadinKes Kutim, Anak Usia 6-11 Tahun Boleh di Vaksin

oleh -445 views
WhatsApp Image 2021 11 17 at 21.24.55
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Bahrani Hasanal.BERITA KUTIM.COM

BERITA KUTIM.COM. SANGATTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Bahrani Hasanal, anak usia 6-11 tahun sudah bisa mendapatkan vaksin.

Bahrani mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus covid-19 produksi perusahaan asal China, Sinovac, pada sasaran anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga :  Demi Meminang Pujaan Hati, Pria Ini Nekad Jual Barang Haram » Kutim Post

penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Terhadap data mutu vaksin, mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional, jelasnya.

“Iya kita sudah dapat kabar. Nah tinggal nanti menunggu kapan bisa didistribusikan ke daerah-daerah. Kita siap saja untuk melaksanakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini,” ujar Bahrani, Senin (15/11/2021), di temui usai rapat evaluasi PPKM diBPBD Kutim.

Baca Juga :  Perayaan Hari Koperasi ke 75, Diskop Kutim Libatkan UMKM Lokal

Lenjutnya, Bahrani juga menyebutkan jika pengadaan vaksinasi untuk pelajar akan sedikit mengurangi kekhawatiran orang tua dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Selain itu juga, dapat membebaskan Kabupaten Kutim dari status PPKM level-2. Dimana PTMT dapat berjalan sampai 100 persen sesuai dengan yang diinginkan oleh tiap-tiap orang tua murid.

Baca Juga :  Bupati Kutim Sampaikan Best Practice in Tackling Climate Change pada COP27 Mesir

“Mudah-mudahan bisa segera, agar kita bebas dari PPKM dan juga ga khawatir anak-anak disekolah ini gimana kan. Jadi bisa kita realisasikan permintaan orang tua siswa yang minta PTMT 100 persen tadi,” jelasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *