Berita Kutim.com. Sangatta – Pada Sidang paripurna DPRD kutim yang ke 23 tentang panyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi Dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggran 2020. Pada Selasa (06/07/2021)
Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang.
Kemudian penyampaian pandangan Fraksi dari salah satu fraksi dari PDIP Faizal Rachman dalam pandangan umumnya mengatakan “jika PAD pemerintah Kutim masih sangat rendah, terdapat lonjakan realisasi dana pendapatan asli daerah yaitu sekitar 477 miliar.
Selanjutnya ia mengatakan “Selain PAD yang masih rendah, aset pemerintah Kutim juga masih banyak yang tidak terindikasi,” terang Faizal
Sementara itu Sekda Kutim, Irawansyah menyampaikan, pihaknya selaku pihak eksekutif akan menindaklanjuti berbagai kritik dan saran yang telah disampaikan oleh pihak legislatif di penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja daerah.
“Ya, berbagai kritikan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kutim tadi akan kami sampaikan besok (07/07/2021) pada agenda rapat paripurna selanjutnya yakni penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020,” ungkapnya. Usai rapat paripurna ke 23 digelar pada awak media.(IVN)