Faizal Rachman Buka Suara Terkait Keterlambatan Pembayaran Gaji TK2D dan P3K

oleh -819 views
WhatsApp Image 2023 06 14 at 07.27.12 1 1

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengakui adanya masalah keterlambatan pembayaran gaji bagi honorer Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Keluhan mengenai gaji yang belum dibayarkan seringkali disampaikan oleh masyarakat dan para honorer. Dirinya menyoroti keterlambatan pembayaran gaji yang sering terjadi, bahkan ada kasus di mana gaji tertunda selama tiga bulan.

“Kita melihat ini sangat memprihatinkan, karena pada sisi lain ada bagian yang seharusnya menangani ini, namun pembayaran gaji masih sering terlambat, bahkan sering tertunda selama tiga bulan,” ucap Faizal Rachman di Gedung DPRD Kutim, Selasa (27/06/2023).

Baca Juga :  Faizal, Program Multiyears Masih Jadi Polemik

Politisi dari Partai PDI-Perjuangan tersebut meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutim memprioritaskan penyelesaian masalah pembayaran gaji ini.

“Teman-teman honorer juga ingin mendapatkan gaji mereka setiap bulan. Ini menjadi perhatian bersama, dan kami meminta agar ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim,” ujar Faizal Rachman.

Dia menilai bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut dapat mempengaruhi kualitas dan kinerja para tenaga honorer.

“Kami sudah melakukan pertemuan dan rapat mengenai hal ini, dan saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terus berulang. Karena jika terus berlanjut, maka kita akan berada di tempat yang sama,” tutur Faizal Rachman.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Penerimaan Siswa Baru di Jenjang SMA dan SMK

Terkait temuan bahwa para honorer tenaga kesehatan, seperti bidan di Kecamatan Bengalon, belum menerima gaji selama enam bulan, Faizal menyatakan bahwa hal ini perlu dievaluasi bersama agar masalah ini tidak berlarut-larut, karena dapat menjadi bumerang bagi pemerintah.

“Kita harus menindaklanjuti dan mencari tahu penyebabnya. Apakah mereka berstatus P3K atau TK2D. Jika TK2D, seharusnya tidak boleh terjadi seperti ini. Hal ini menjadi perhatian, karena pembayaran honor TK2D seringkali terlambat sehingga menjadi kebiasaan, dan ini tidak baik,” pinta Faizal Rachman.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Memimpin Rapat Paripurna ke 18 Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS APBD 2024

Faizal Rachman berharap agar pembayaran gaji honorer TK2D dan P3K di masa mendatang tidak lagi terlambat. Ia mengingatkan bahwa gaji merupakan kebutuhan bagi para honorer untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Terakhir Faizal Rachman menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini agar para honorer dapat bertahan dalam kehidupan mereka.

“Mereka (para honorer) butuh gaji untuk makan dan minum, jika terlambat dibayarkan, bagaimana mereka dapat bertahan hidup,” pungkasnya.(bk)